Brilio.net - Belum lama ini ramai pemberitaan soal pedangdut Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke Polda Bengkulu atas kasus kelalaian di rumah karaoke miliknya. Sebanyak tiga orang dilaporkan tewas usai menenggak minuman oplosan yang dibawa dari luar ke dalam rumah karaoke milik Ayu Ting Ting.

Orang yang melaporkan Ayu Ting Ting adalah keluarga Sarah Aulia, salah satu korban meninggal dunia. Kuasa hukum Sarah Aulia, Reno Ardiansyah, mengatakan, pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan biduan 30 tahun ini beserta manajemen yang turut jadi terlapor.

Namun Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting, melainkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu. Hal itu lantaran rumah karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu bukan murni milik sang pemilik lagu Geboy Mujair.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya Ayu Ting Ting," kata Sudarno dilansir brilio.net dari Liputan6.com, Minggu (10/7).

Polisi bantah Ayu Ting Ting © Instagram

foto: Instagram/@ayutingting92

Sudarno juga memastikan bahwa benar ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Tetapi, mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Mereka memang minum miras oplosan. Tapi meninggalnya nggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," terang Sudarno.

Hingga saat ini pihak polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, mereka meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ayu Ting Ting sendiri tak mau berkomentar saat disinggung soal kasus tiga orang yang meninggal dunia di tempat karaoke miliknya.

"Aduh saya no comment deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya.