Brilio.net - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyoroti fenomena penurunan angka pernikahan nasional dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Legislator dari fraksi Golkar ini menekankan bahwa tren penurunan tersebut sudah mulai terlihat sejak tahun 2013 dan menunjukkan perubahan pola pembentukan keluarga di Indonesia.
“Apa yang terjadi, tentu...apa yang terjadi pada saya tentu bukan menjadi contoh begitu ya,” ujar Atalia dalam rapat yang digelar Rabu (28/1). Ia menambahkan bahwa situasi saat ini harus menjadi perhatian bersama karena tren penurunan tersebut terus berlanjut.
Analisis Data Pernikahan Nasional dan Global
foto: YouTube/TVR Parlemen
Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan Atalia, periode 2021 hingga 2024 menunjukkan angka pernikahan nasional turun sebesar 15,1 persen secara rata-rata kumulatif. Penurunan ini dinilai signifikan terhadap tatanan keluarga di masa depan.
Atalia juga memberikan perbandingan dengan negara Asia lainnya untuk memberikan gambaran urgensi masalah ini:
“Kita tidak mau seperti Korea Selatan misalkan, ini Korea Selatan ini turun sebanyak 50 persen. Kemudian juga Jepang turunnya 21,1 persen. China juga 20 persen,” tuturnya, dikutip brilio.net dari YouTube TVR Parlemen.
Di sisi lain, Atalia mengapresiasi program persiapan calon pengantin yang dijalankan Kementerian Agama (Kemenag), seperti "Tepuk Sakinah". Namun, ia mengingatkan bahwa pembekalan untuk mempertahankan rumah tangga jauh lebih penting, khususnya bagi generasi muda.
“Nampaknya ketahanan keluarga juga menjadi penting. Supaya betul-betul khususnya anak muda kita, mereka memiliki istilahnya pembekalan yang baik,” tegasnya.
foto: Instagram/@ataliapr
Dorongan Perlindungan Siswa dari Kekerasan Seksual
Selain isu pernikahan, Atalia menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan institusi keagamaan. Ia menilai hal ini sebagai ironi mengingat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) memiliki pagu anggaran yang sangat besar, mencapai Rp34 triliun.
Mengacu pada data berbagai lembaga, potensi kerentanan santri masih sangat tinggi. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan ini 17,52 persen. Kemudian data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia sebanyak 20 persen. Kemudian temuan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat PPIM UIN Jakarta mendapati 43.497 santri berpotensi rentan terhadap kekerasan seksual.
Atalia mendesak penguatan perlindungan bagi santri dan siswa melalui implementasi aturan yang tegas, seperti UU TPKS dan PMA Nomor 73 Tahun 2022.
“Kita mendorong agar supaya Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) itu bisa didorong. Kemudian implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022,” jelasnya.
Ia juga mendorong pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual guna memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam.
Recommended By Editor
- Rahasia notasi Ragadupa yang lahir dari jalanan sepi kota Padang
- Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi cerai, ini 4 putusan pengadilan perihal gono-gini dan hak asuh
- Atalia Praratya hadiri sidang cerai di PA Bandung, terungkap 6 bulan pisah rumah dengan Ridwan Kamil
- 5 Isi curhatan Ridwan Kamil usai digugat cerai Atalia, akui banyak lakukan dosa selama 29 tahun nikah
- Bukan sekadar band kafe, Covenant bawa cerita dari Manado ke panggung mimpi nasional
- Jalani proses mediasi damai bersama, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat bercerai
- Lisa Mariana kirim DM ke Atalia usai gugat cerai Ridwan Kamil, akui kesalahannya dulu fatal


































