Saat ditangkap polisi, Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba jenis ganja dan sabu. Ammar Zoni kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Selain Ammar Zoni, polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap dua asistennya bernama MT dan RH.

Selain barang bukti ganja kering seberat 39,1 gram. Polisi juga mendapati papir dan alat hisap sabu dari tangan para tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Senin (10/7/2017) dari hasil tes urine, Ammar Zoni positif mengkonsumsi narkoba. Ia mengaku sudah satu tahun lamanya mengkonsumsi barang tersebut demi kesenangan dan obat untuk tidur.

Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya pada tahun 2017 dirinya pernah diamankan dan mendekam dipenjara lantaran mengonsumsi narkoba jenis ganja.