Brilio.net - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus kepemilikan narkoba di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lucinta Luna sudah mengonsumsi obat psikotropika sejak enam bulan lalu. Ia mengaku menggunakan zat obat addiktif karena ingin menenangkan diri.

Seperti diketahui Lucinta Luna ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya yang berinisial H, D, dan N yang ikut diamankan polisi. Polisi juga menyita barang bukti obat psikotropika.

Usai ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan pada Lucinta Luna. Dari hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif mengkonsumsi benzodiazepin. Obat-obatan yang termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Menurut Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, menyebut Lucinta Luna mengaku baru beberapa bulan mengkonsumsi barang haram itu.

“ Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih enam bulan,” kata AKP Alan Maulana di Jakarta, Selasa, (11/2).

AKP Alan menyebut alasan selebgram yang disebut-sebut transgender itu mengkonsumsi narkoba. Menurut Alan, dari pemeriksaan Lucinta Luna mengaku ingin menenangkan diri. "Karena ya mungkin ada permasalahan,” jawab AKP Alan.

Soal obat penenang yang dikonsumsi Lucinta, apakah ada terkait dengan kondisinya yang diduga transgender? Polisi menyebut bahwa pemeriksaan tak sampai mengarah ke situ, mengingat hal tersebut bukan objek perkara.

" Pemeriksaan tidak mengarah ke sana, karena ini bukan objek perkara. Yang pasti dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Youtuber yang santer memiliki nama lengkap Muhammad Fatah itu ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat. Saat diamankan, Lucinta Luna kedapatan memiliki 3 butir ekstasi, dan dua obat penenang yakni tramadol 7 butir dan riklona 5 butir.