Brilio.net - Lesty Kejora kembali jadi sorotan publik usai namanya terseret dalam kasus hukum. Penyanyi dangdut yang dikenal lewat ajang pencarian bakat itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak pencipta lagu Yoni Dores melalui kuasa hukumnya. Dugaan pelanggaran ini muncul karena Lesty meng-cover sejumlah lagu ciptaan Yoni dan mengunggahnya ke media sosial tanpa izin resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut, laporan diterima pihaknya pada Minggu, 18 Mei 2025, dan langsung didalami oleh penyidik.

Kasus ini bermula dari keresahan pihak Yoni Dores terhadap penggunaan karya mereka yang dinilai tanpa izin. Lagu-lagu ciptaan Yoni disebut sudah dinyanyikan ulang oleh Lesty sejak 2018 dan terus berlanjut hingga beberapa waktu terakhir.

Setelah menunggu adanya itikad baik yang tak kunjung datang, pihak Yoni akhirnya memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Mereka pun melengkapi laporan dengan berbagai bukti pendukung, termasuk dokumen publisher dan flashdisk berisi rekaman.

Berikut brilio.net himpun faktar dan kronologi Lesty Kejora dilaporkan ke polisi dari berbagai sumber pada Rabu (21/5).

1. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi © 2025 Instagram

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi
Instagram/@lestikejora

Masalah ini pertama kali mencuat setelah pihak pencipta lagu, Yoni Dores, mengadukan Lesty Kejora ke pihak kepolisian. Laporan resmi dibuat pada Minggu, 18 Mei 2025, oleh kuasa hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pelanggaran hak cipta. Dia menyebut bahwa laporan itu menyebutkan nama Lesty Kejora sebagai terlapor.

"Kami membenarkan dua hari lalu menerima laporan tindak pidana hak cipta. Pelapornya adalah saudara IS, korbannya YM alias YD seorang pencipta lagu kemudian terlapornya saudari LK," kata Ade Ary, dikutip brilio.net pada Rabu (21/5).

2. Dugaan cover lagu tanpa izin sejak 2018.

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi © 2025 Instagram

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi
Instagram/@lestikejora

Lesty Kejora diduga telah meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya di sejumlah platform YouTube. Aktivitas itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga sekarang, tanpa izin resmi dari pencipta lagu.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan tersebut juga dilengkapi dengan surat dari publisher sebagai bukti pelanggaran hak cipta. Dugaan ini membuat pihak Yoni Dores akhirnya memilih jalur hukum setelah tidak menerima itikad baik.

"Kejadian dari 2018 sampai sekarang," ucap dia.

3. Bukti-bukti sudah diserahkan ke polisi.

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi © 2025 Instagram

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi
Instagram/@lestikejora

Pihak pelapor tidak datang ke Polda Metro Jaya dengan tangan kosong. Mereka membawa sejumlah bukti berupa flashdisk, print out unggahan cover lagu, serta surat dari publisher.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat dugaan pelanggaran yang dialami oleh pencipta lagu. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih dalam untuk menentukan tindak lanjutnya.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu, laporan sudah kami terima, tim sedang melakukan pendalaman," ujar dia.

4. Lesty Kejora terancam hukuman penjara dan denda.

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi © 2025 Instagram

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi
Instagram/@lestikejora

Dampak dari laporan ini tidak main-main bagi Lesty Kejora. Dia terancam dijerat dengan Pasal 113 Jo Pasal 9 UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, yang bisa berujung pada pidana dan denda besar.

Ancaman hukumannya bisa mencapai 4 tahun penjara dan/atau denda hingga miliaran rupiah. Namun, hingga kini pihak Lesty belum memberikan pernyataan resmi atas laporan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu, laporan sudah kami terima, tim sedang melakukan pendalaman," ujar dia.

5. Rizky Billar turun tangan, minta publik tenang.

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi © 2025 Instagram

fakta dan kronologi lesty kejora dilaporkan polisi
Instagram/@lestikejora

Di tengah hebohnya kabar ini, Rizky Billar akhirnya angkat suara. Suami Lesty Kejora ini menegaskan bahwa isu terkait royalti tersebut sudah lama diketahuinya dan sedang ditangani oleh pihaknya.

Billar meminta agar netizen tidak terlalu khawatir soal masalah ini. Dia meyakinkan publik bahwa permasalahan tersebut sedang diurus secara baik.

"Bahas-bahas masalah royalti itu udah lama ngirim ke gue. Itu udah diurusin temen-temen Insya Allah, tenang aja yah" kata Rizky Billar, dikutip dari TikTok @mm_f321.