Brilio.net - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah menjalani pemeriksaan, pasangan ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam jumpa pers pada Kamis (8/7) seperti dikutip brilio.net dari kapanlagi.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan Nia berawal dari laporan informan mengenai Nia yang mengonsumsi sabu.

"Kemarin sekitar pukul sembilan pagi Polres Jakarta Pusat mendapat informasi bahwa saudari RA ini sering menggunakan sabu. Dia bertempat tinggal di Pondok Pinang. Setelah itu dilakukan surveillance, berhasil diamankan saudara ZN yang merupakan sopir dan pembantu keluarga di rumah RA dan AAB," jelas Yusri.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan pada ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan interogasi lebih lanjut dan dia mengakui barang tersebut adalah milik RA. Itu pengakuannya," sambungnya.

alasan Nia Ardi © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@ramadhaniabakrie

Pihak kepolisian kemudian langsung menggeledah rumah Nia. Di huniannya tersebut, ditemukan barang bukti berupa boong. Nia menuturkan mengonsumi bersama suami. Nia bersama sopirnya dibawa ke Polres Metro Jaya Jakarta Pusat.

"Setelah RA menghubungi suaminya, sore hari atau setelah isya jam 20.00 WIB, saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Kemudian, dilakukan tes untuk tiga orang tersebut. Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metafetamine atau sabu-sabu," tandas Yusri.

alasan Nia Ardi © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@ramadhaniabakrie

Selain itu, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengungkapkan motif Nia dan Ardi menggunakan sabu. Salah satunya yakni karena masa pandemi dan juga tekanan pekerjaan.

"Penyampaian awal, di masa pandemi dia menggunakan apa (sabu). Tekanan kerja yang banyak. Itu alasan-alasan klasik," kata Yusri dikutip dari merdeka.com.

Lebih lanjut, Yusri menyebut jika keduanya membeli barang tersebut dari pemasok. Barang ini dibeli seharga Rp 1,5 juta. Mereka mengaku mengonsumi sabu sekitar 4-5 bulan.

"Pembelian harga per satu clip, 1,5 juta rupiah," terangnya.