8. Hak atas penilaian yang adil dan objektif.

Guru memiliki hak atas penilaian yang adil dan objektif dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Sekolah harus memberikan prosedur penilaian yang jelas dan transparan serta memberikan umpan balik yang berguna untuk pengembangan kemampuan guru.

9. Hak atas kesejahteraan dan kesehatan kerja.

Guru memiliki hak atas kesejahteraan dan kesehatan kerja. Sekolah harus memberikan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi guru serta memberikan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan yang memadai.

10. Hak atas perlindungan dari pelecehan dan diskriminasi.

Guru memiliki hak untuk dilindungi dari pelecehan dan diskriminasi yang dapat merugikan atau merendahkan martabatnya. Sekolah harus memastikan bahwa tidak ada tindakan pelecehan atau diskriminasi yang dilakukan terhadap guru, baik itu oleh siswa, orang tua, maupun pihak lain yang terkait dengan kegiatan pendidikan.

Sekolah juga harus memberikan pendidikan dan pelatihan tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia dan mencegah diskriminasi kepada seluruh warga sekolah, termasuk siswa. Jika terjadi pelanggaran hak ini, guru memiliki hak untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang dan meminta perlindungan hukum.

11. Hak atas partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Contoh hak Guru di sekolah © 2023 brilio.net

foto: pexels.com

Guru memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di sekolah terkait dengan kebijakan dan program pendidikan. Guru dapat memberikan masukan dan pendapatnya dalam rapat-rapat guru, rapat dewan guru, dan forum-forum yang diselenggarakan oleh sekolah. Selain itu, guru juga dapat menjadi anggota komite-komite di sekolah yang berhubungan dengan kegiatan pendidikan, seperti komite kurikulum, komite disiplin, dan lain-lain.

12. Hak atas kesetaraan dalam kesempatan kerja.

Guru memiliki hak yang sama dengan pegawai lainnya dalam kesempatan kerja dan promosi. Sekolah harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi yang dilakukan dalam hal promosi, pelatihan, dan pengembangan karier. Guru harus diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan program pengembangan yang tersedia di sekolah.

13. Hak atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Guru memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Sekolah harus memastikan bahwa lingkungan kerja guru terbebas dari risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan bahwa peralatan dan fasilitas kerja yang digunakan oleh guru aman dan dalam kondisi baik, serta memberikan pelatihan dan edukasi mengenai tata cara kerja yang aman dan sehat.

14. Hak atas perlindungan hak cipta.

Guru memiliki hak untuk dilindungi atas karya-karya yang dihasilkan dalam rangka tugas sebagai pengajar. Hal ini termasuk hak cipta atas bahan ajar yang dibuat oleh guru, seperti modul, buku panduan, dan materi lainnya. Sekolah harus memastikan bahwa hak cipta guru dihormati dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

15. Hak atas penghargaan dan pengakuan.

Guru memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan dan pengakuan atas prestasi dan kontribusinya dalam bidang pendidikan. Sekolah harus memberikan penghargaan yang sesuai dengan kontribusi guru dalam mengembangkan pendidikan di sekolah. Penghargaan dapat berupa sertifikat, piagam, atau insentif lainnya yang dapat memotivasi guru untuk terus berkarya dan berinovasi dalam bidang pendidikan.