Brilio.net - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno berhasil meraih suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) keluarga Joko Widodo, di Jalan Kasuari nomor 3, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Dilansir dari brilio.net dari Antara, Rabu (17/4), dari hasil yang dilakukan di Solo, Prabowo-Sandi berhasil memperoleh suara sebanyak delapan suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf berhasil menang dengan perolehan 152 suara.

"Sedangkan surat suara tidak sah ada dua, totalnya ada 162 pemilih yang memberikan hak suara di TPS 38 ini," kata Ketua KPPS TPS 38 Manahan, Sunarso di Solo, Rabu (17/4).

Proses perhitungan suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 dilakukan pada pukul 13.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan menghitung surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota hingga saat ini masih berlangsung.

Sebagai tambahann informasi, sebelumnya keluarga Jokowi, yakni Ibunda Sujiatmi Notomiharjo mencoblos di TPS tersebut sekitar pukul 09.10 WIB. Sedangkan ketiga anak Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan menantunya Selvi Ananda mencoblos pada pukul 10.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Kaesang hanya memberikan tanggapan berupa harapan doa yang terbaik untuk siapapun yang terpilih.

"Harapannya doa terbaik saja, saya optimistis kelak kedai kopi saya mendunia," kata Kaesang.