Brilio.net - Dalam sidang kelima dugaan penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan ini mendatangkan lima saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini adalah Willyudin Dhani.

Dalam keterangan sidang yang mengatakan tidak semua pernyataan yang diutarakan anggota Polresta Bogor, Briptu Ahmad Hamdani dalam kesaksiannya di persidangan benar.

Pria yang menjadi salah satu pelapor Ahok itu menuding sebagian besar pernyataan Hamdani tidaklah benar sejak awal kesaksian Hamdani. Dalam kesaksiannya, Hamdani mengatakan saat itu, Willy mendatangi Polresta Bogor berempat. Padahal, dia hanya berdua datang membuat laporan ke sana.

"Sebagian besar tidak benar. Saya dateng hanya berdua karena saya naik motor. Dia (Hamdani) tidak menjelaskan bahwa saya uraikan ketika saya bertanya, kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Saya menjelaskan tapi tidak dicatat," ujar Willyudin di persidangan, Selasa (17/1/2017).

Saat melapor, Willy mengaku pada Hamdani kalau dia melihat pidato kontroversial Ahok di Kepuluan Seribu lewat Youtube di kediamannya pada tanggal 6 Oktober 2016, lantas Willy melapor esok harinya, tanggal 7 Oktober 2016.

Willy menampik disebut Hamdani menonton video itu tanggal 6 September 2016, seperti apa yang dikatakan Hamdani dalam kesaksiannya.

"Saya kembali diwawancarai lagi. Saya nonton video itu di rumah saya, Kamis 6 Oktober 2016 jam 11," tuturnya.

Kemudian, aparat kepolisian pun bersiap mencetak laporan Willy. Saat itu, bukan Hamdani yang mencetak laporannya setelah usai di wawancara. Saat dicetak, dia menyebut ada kesalahan pada penulisan tanggal. Dia pun membenarkan kesalahan itu.

"Sebelum diprint, printernya rusak, yang ngeprint bukan dia (Hamdani). Saya coret tanggal 6 September itu. Mana mungkin kejadian baru kemarin (saya nonton) masa 6 September," terangnya.

Mendapati kesalahan itu,Willy mengklaim sempat menegur Hamdani, dan Hamdani, kata dia, menyanggupi akan melakukan pembetulan kesalahan tanggal itu.

Kemudian, saat dia melihat komputer, tanggal yang salah pun sudah terlihat tidak salah lagi. Lantas, karena tak mau berprasangka buruk, usai dicetak lagi, dia pun langsung menandatangani laporan itu tanpa melakukan pengecekan kembali.

"Kata dia mau benerin lagi, cukup lama juga hampir (salat) Isya. Saya lihat di monitor benar 6 Oktober. Yang terakhir saya tidak lihat, langsung tanda tangan, saya berkhusnudzon saja," paparnya.