Brilio.net -
Basuki Tjahaja Purnama mungkin pantas disejajarkan dengan tokoh-tokoh kontoversial dunia lainnya. Pasalnya, Ahok ini mampu membuat banyak orang geger lantaran beberapa pernyatannya. Yang terakhir, pidatonya di depan masyarakat Kepulauan Seribu berbuntut polemik tak berkesudahan.

Masyarakat yang tak terima lantaran Ahok dianggap melakukan penistaan agama Islam dengan menghina isi surat Al Maidah ayat 51 akan melakukan aksi besar-besaran 4 November nanti. Sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober telah digelar aksi awalan yang menuntut Ahok untuk diproses hukum. Meski Ahok sudah meminta maaf, sepertinya perkara ini masih akan terus melaju bagai bola salju.

Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun ikut terseret arus perkara ini. Beberapa pihak menuduh SBY menjadi salah satu dalang yang menggerakkan massa untuk demo 4 November tersebut. Tentu saja bukan tanpa sebab tuduhan untuk SBY tersebut, pasalnya anak sulung SBY, Agus Yudhoyono menjadi salah satu calon Gubernur DKI bersama Ahok dan Sandiaga Uno.

SBY pun akhirnya turut ambil suara atas perkara tersebut dengan mengadakan jumpa pers di Cikeas, Rabu (2/11). Berikut ini beberapa tanggapan SBY atas demo 4 November yang dirangkum brilio.net dari berabgai sumber, Rabu (2/11):

1. SBY menolak disebut menggerakkan massa untuk demo 4 November.

Pernyataan SBY © 2016 brilio.net




Dalam jumpa persnya, SBY mengaku selama menjabat sebagai Presiden RI 10 tahun ia tak pernah melarang adanya demonstrasi. Menurutnya, dia juga tak pernah menuduh orang maupun kelompok untuk menggerakkan massa demo. Jadi, sangat tidak relevan tuduhan yang ditujukan padanya menggerakkan massa demo demi menjatuhkan elektabilitas Ahok. Lagi pula, menurut SBY, Badan Intelijen Negara (BIN) harusnya bisa membawa data akurat tentang hal ini.

2. Unjuk rasa boleh, anarkis jangan.

Demo © 2016 brilio.net



SBY secara tegas mempersilakan unjuk rasa karena merupakan bentuk suara hati rakyat. Yang tidak dibolehkan oleh SBY adalah sikap anarkis.

3. Ahok harus diproses secara hukum.

Akui bikin gaduh karena 'Al Maidah 51',  Ahok minta maaf © 2016 brilio.net



Menurut SBY, jangan sampai ada label kebal hukum disematkan pada Ahok. Untuk itu, sudah sepantasnya Ahok diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia. Nah, dengan demikian soal benar dan salah biar menjadi perkara penegak hukum.