Brilio.net - Memiliki rumah menjadi impian semua orang. Berbagai cara bisa dilakukan untuk mendapatkan rumah impian tersebut. Selama ini skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi andalan. Kendati saat ini masih diselimuti ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, ternyata minat masyarakat untuk memiliki rumah masih tetap terjaga.   

Dari sekian banyak skema KPR yang ditawarkan perbankan, ternyata metode syariah semakin diminati. Data statistik Perbankan Syariah Indonesia menunjukan, KPR Nasional mengalami pertumbuhan 3 persen dari Rp 471 triliun menjadi Rp 487 triliun pada Agustus 2020, meskipun kondisi ekonomi mengalami penurunan akibat pandemi.

Selain itu, pertumbuhan KPR syariah juga mengalami peningkatan hingga 10 persen dari Rp 77 triliun menjadi Rp 86 triliun pada Agustus 2020. Peningkatan tersebut merupakan akibat dari tingginya minat masyarakat terhadap KPR berbasis syariah.

Alasan inilah yang membuat PermataBank Syariah meluncurkan PermataKPR iB Bebas. Produk ini diklaim bakal memberikan kemudahan bagi nasabah untuk dapat memiliki properti dengan angsuran yang feksibel atau dapat disesuaikan dengan kemampuan serta kapasitas dari nasabah.

Permata Syariah © 2021 brilio.net

“Kami meluncurkan produk PermataKPR iB Bebas ini untuk menjawab tingginya minat masyarakat terhadap KPR syariah saat ini. Produk ini menawarkan sistem angsuran yang fleksibel sehingga nasabah bebas menentukan angsuran sesuai kemampuannya. Skema sistem angsuran inilah yang menjadi keunggulan utama dari produk KPR syariah kami,” ujar Herwin Bustaman, Direktur PermataBank Syariah.   

Peluncuran produk PermataKPR iB Bebas disambut baik PT PP Properti Tbk sebagai salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia. Melalui produk KPR yang dikeluarkan oleh PermataBank Syariah diharapkan dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk dapat memiliki properti.

“Konsumen bukan hanya perlu dibantu untuk informasi properti yang komprehensif dan tepat, namun juga perlu didukung dari sisi pembiayaan yang sesuai dengan kenyamanan mereka,” kata Fajar S Bahri, Director of Business Development PT PP Properti Tbk.

Jadi lewat skema pembiayaan syariah ini, nasabah mendapatkan kemudahan untuk memiliki properti dengan mengatur sendiri angsuran yang akan mereka bayarkan sesuai kemampuan.