Brilio.net - Sejak dulu, uang menjadi alat tukar menukar yang efektif karena memiliki nilai jelas dan mudah penggunaannya. Uang menjadi salah satu benda berharga karena untuk membeli segala kebutuhan, seseorang membutuhkan uang. Untuk mendapatkan uang, seseorang juga harus bekerja terlebih dahulu.

Namun terkadang ada beberapa oknum yang ingin mendapatkan uang lebih cepat dan lebih banyak dengan cara mencuri hingga menipu orang lain. Adapun cara agar tidak mau rugi saat bertransaksi, seseorang melakukan kecurangan dengan memakai uang palsu. Hal ini tentu sangat merugikan orang lain. Karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, uang adalah alat pembayaran yang sah sehingga mata uang palsu tidak dapat diedarkan atau tidak berlaku.

Nah supaya terhindar dari uang palsu, orang pasti sudah nggak asing dengan metode 3D (diterawang, diraba, dilihat). Namun terkadang 3 cara tersebut masih membuat seseorang ragu akan keaslian uang yang ia terima. Adapun cara lain untuk cek keaslian uang untuk mencegah penipuan. Berikut cara membedakan uang asli dan palsu, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (7/7).