Brilio.net - Deposito merupakan uang yang disimpan dalam rekening. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu yang mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Salah satu bank yang menyediakan rekening deposito adalah bank BCA.

Bukan deposito biasa, BCA menyediakan e-Deposito. E-Deposito merupakan rekening deposito yang pembukaan dan pencairan rekening depositonya dapat dilakukan secara online melalui sebuah platform digital. Dengan memilih e-Deposito, nasabah bisa melakukan transaksi kapan pun dan di mana pun tanpa perlu datang ke bank. Untuk memiliki e-Deposito ini syarat dan tata cara berikut:

1. Memiliki salah satu produk Tabungan Rupiah dan Giro Rupiah di BCA sebagai sumber dana pendebetan e-Deposito.

2. Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Halo BCA 1500888, email: halobca@bca.co.id , WA: +628111500998, website: www.bca.co.id dan media sosial resmi milik BCA.

Untuk memiliki rekening e-Deposito pun cukup mudah, hanya mengandalkan ponsel dan aplikasi myBCA. Berikut 7 cara buka rekening deposito BCA, dirangkum brilio.net dari bca.co.id pada Kamis (31/3).

<img style=

foto: play.google.com

 

1. Login aplikasi myBCA dengan akunmu. Lalu pilih menu "Deposito".

2. Selanjutnya pilih "Pembukaan Rekening". Pahami dan centang Persetujuan info Produk e-Deposito.

3. Pilih rekening sumber dana, dalam rupiah, mau dari rekening yang mana. Bukan rekening joint account maupun rekening kredit.

4. Lalu pilih jangka waktu deposito.

5. Pilih jenis e-Depositonya: Perpanjang Pokok (ARO) saja atau Perpanjang Pokok plus bunga (ARO Plus).

6. Selanjutnya, akan tampil rekapan e-Deposito yang sudah diisi sebelumnya, lalu melakukan persetujuan syarat dan ketentuan e-Deposito.

7. Terakhir, lakukan verifikasi, silakan input PIN dan akan tampil “Transaksi Berhasil.” Selanjutnya akan mendapat notifikasi yang dikirim via email.

Sebagai informasi, untuk melakukan inquiry dapat dilihat di “Riwayat” maupun menu “Akun saya”. Untuk inquiry e-Deposito di menu “Akun Saya” dapat dilihat di H+1 hari kalender setelah pukul 09.00 WIB.