Brilio.net - Sedekah adalah salah satu ajaran dalam agama Islam yang sejatinya dapat dilakukan kapan saja. Tidak banyak diketahui bahwa amalan ini sebenarnya sangat ringan untuk dilakukan.

Bersedekah tak hanya berupa harta, tapi bisa dengan apapun seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, senyum, memberi nafkah keluarga, mengajarkan ilmu, berzikir, dan lain sebagainya. Cakupan bersedekah dalam Islam itu sangat luas. Namun, agar lebih utama, harta benda yang kamu miliki juga harus disedekahkan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Di zaman modern ini, sedekah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya bersedekah online. Banyak platform yang menjadi penyalur atau perantara sedekah via online. Salah satunya yakni Baznas.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online dengan mengunduh aplikasi atau situs resmi mereka. Berikut cara sedekah online lewat Basnaz, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (24/6).