Brilio.net - Demi menjaga kesejahteraan rakyat, pemerintah memberikan bantuan untuk rakyat yang kurang mampu secara ekonomi. Pemerintah memberikan bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Terdapat beberapa jenis bantuan sosial (bansos), di antaranya adalah bansos tunai, bansos non tunai, dan Program Kartu Harapan (PKH).

Bantuan sosial ini diberikan pada kelompok keluarga menengah ke bawah. Kelompok penerima bansos ini juga disebut dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sejumlah bansos dari pemerintah ini diberikan pada periode tertentu. Dengan adanya bansos tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat. Terlebih dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos.

PKH sebenarnya program yang telah dicanangkan sejak sejak tahun 2007. PKH diharapkan oleh pemerintah dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Tujuan khusus dari PKH adalah antara lain sebagai berikut.

1. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.

2. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / nifas / balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.

3. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.

Ada beberapa syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan sosial ini. Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan bansos PKH 2021 dapat segera daftar online lewat HP sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut 5 cara mendapatkan bansos secara online, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (24/12).

Syarat untuk mendapatkan bansos.

Cara mendapatkan bansos secara online © 2021 brilio.net

foto: pexels.com

1. Calon penerima bansos PKH adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Calon penerima bansos PKH termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin.

3. Calon penerima bansos PKH bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

4. Calon penerima bansos PKH adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara mendapatkan bansos secara online.

<img style=

foto: freepik.com

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Lakukan registrasi. Siapkan NIK KTP dan KK.

3. Jika sudah, kamu kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

4. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako.

5. Klik 'tambah usulan'. Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diusukan, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Cara cek daftar penerima bansos.

<img style=

foto: cekbansos.kemensos.go.id

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pada dashboard, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai domisili calon penerima yang ingin dicari.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada formulir yang tersedia.

4. Lalu, masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha. Jika kurang jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Setelah itu, klik Cari Data. Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang di-input. Jika belum terdaftar sebagai penerima PKH 2021, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.