Brilio.net - Kartu XL adalah sebuah produk telekomunikasi seluler berbasis GSM yang dikeluarkan oleh PT XL Axiata Tbk. Sama seperti kartu provider lainnya, XL juga memiliki masa tenggang dan masa aktif pemakaian.

Biasanya, masa tenggang kartu SIM seluler terjadi ketika pengguna tidak melakukan pengisian ulang pulsa dalam 30 hari. Namun, saat masa tenggang ini pengguna masih bisa menerima pesan dan panggilan. Hanya saja tidak dapat membalas pesan ataupun panggilan sampai pengguna melakukan pengisian ulang pulsa.

Jika kamu salah satu pengguna kartu XL, nggak perlu khawatir bila masa aktif kartu berada dalam masa tenggang. Karena kamu bisa melakukan perpanjangan masa aktif kartu XL, bahkan tanpa harus isi pulsa terlebih dahulu lho!

Mau tau bagaimana caranya? Yuk simak cara perpanjang masa aktif kartu XL tanpa isi pulsa, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (26/5).