Brilio.net - Meski sudah menjadi tersangka, keterlibatan Jessica Kumolo Wongso (27) dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) memang masih menjadi teka-teki. Ditambah lagi, jika memang terbukti, Jessica bisa terancam hukuman mati.

Melihat lika-liku Jessica di pusaran kopi bersianida ini, keluarganya yang tinggal di Sidney, Australia mengutarakan hal yang berbeda. Memang hingga kini Jessica masih berstatus sebagai warga Australia.

"Dia (Jessica) berada di tempat dan waktu yang salah dan sekarang terancam mati," tutur keluarga dekatnya sebagaimana dikutip oleh brilio.net dari news.com.au, Sabtu (6/2).

BACA JUGA: Pengacara Jessica sebut minta cium itu bahasa gaul di Australia

Keluarga di Australia sebut Jessica ada di tempat & waktu yang salah

Wayan Mirna Salihin (kanan) tewas setelah minum kopi yang telah dicampur sianida.

Dalam interviewnya tersebut, sang sumber yang juga keluarga dekatnya menjelaskan bahwa Jessica tidak bersalah. "Dia merupakan warga Australia biasa, wanita berumur 27 tahun yang hanya minum kopi kemudian mendapatkan masalah," tambahnya.

Bahkan sang sumber juga menyatakan keberadaan Jessica di Indonesia adalah untuk liburan. Memang, sekitar November 2015, Jessica baru saja resign dari sebuah agensi bernama NSW Ambulance yang mengontraknya semenjak Juli 2014.

Beberapa waktu yang lalu, Kepolisian Federal Australia juga diminta oleh Kepolisian Indonesia untuk menyelidiki hubungan antara Mirna dan temannya saat masih kuliah di Negari Kanguru tersebut. Dan pihak Kepolisian Federal Australia menyetujuinya.

Hingga sekarang kasus ini memang belum selesai. Apalagi misteri CCTV di pihak Olivier Cafe yang belum dibeberkan ke publik.