Brilio.net - Isu pelarangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) masuk kampus mendapatkan respons beragam dari perguruan tinggi. Universitas Indonesia (UI) secara resmi melarang organisasi kajian SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies) organisasi yang dikaitkan dengan LGBT.

Kampus jaket kuning ini mengaku tidak pernah menerima permintaan izin dari SGRC saat akan mengadakan kegiatan.

"UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya," tulis UI dalam situs resmi mereka yang dikutip brilio.net, Selasa (26/1).

Gerakan LGBT bikin heboh Universitas Indonesia, kok bisa?

Kebijakan ini menuai protes keras, termasuk di sosial media. Di ranah dunia maya itu muncul perlawanan melalui tagar #dukungSGRCUI.

"Sungguh aneh kalau kampus mempersoalkan ikhtiar yang berbasis semangat akademis. #dukungSGRCUI," kicau Panata Harianja melalui akun ‏@kawanjaja.

"Saya alumni UI dan saya mendukung keberadaan @SGRCUI. Hapuskan diskriminasi dalam bentuk apapun. #dukungSGRCUI," bunyi kicau Alldo Fellix J melalui akun ‏@alldofj.

Bahkan kicauan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir melalui akun ‏@menristekdikti. Dia mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk selalu melakukan pendampingan secara intensif kepada mahasiswanya. Sebab, lingkungan kampus akan sangat berpengaruh terhadap psikologi mahasiswa.

"Mau menjadi lesbian atau gay itu menjadi hak masing-masing individu. Asal tidak mengganggu kondusifitas akademik. Hemat saya, lebih baik lakukan kegiatan yang berorientasi untuk kepentingan peningkatan kualitas akademik," ujar dia.

Pro kontra soal LGBT memang saat ini sedang menjadi pembicaraan hangat di kampus UI. Yang jelas, silang pendapat ini jangan sampai memunculkan konflik ya. Sebab, akademisi tentunya mesti mengedepankan nalar ketimbang emosi.