Brilio.net - Game Pokemon Go memang lagi jadi bahan perbincangan karena tengah digemari banyak orang. Game yang mengharuskan pemainnya berjalan-jalan demi menangkap Pokemon ini disinyalir dapat digunakan intelijen luar negeri untuk memperoleh data-data rahasia yang ada di sebuah negara. Nggak heran jika beberapa instansi melarang aktivitas untuk memburu Pokemon di lingkungannya.

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Kasiyarno, lewat surat edaran yang diunggah di media sosial juga melarang dosen, karyawan dan mahasiswa bermain Pokemon Go di kampusnya. Pihaknya khawatir dengan adanya dugaan penyadapan data oleh pihak lain lewat game tersebut.

"Teknologi Augmented Reality yang menggabungkan Pokemon sebagai benda maya ke dalam dunia nyata pada real time via HP Android sama saja dengan memberi akses pada google earth & google maps (perangkat lunak intel AS) utk mengakses lingkungan dalam UAD," tulisan di Surat Edaran Rektor UAD di akun Facebook resmi kampus, Rabu (20/7).

Ketika dikonfirmasi, pihak UAD membenarkan surat edaran rektor tersebut. Ada waktu-waktu tertentu yang dilarang untuk bermain game Pokemon Go di salah satu kampus swasta di Yogyakarta ini.

"Memang benar rektor mengeluarkan aturan tersebut, bahasanya bukan dilarang tapi tidak diperkenankan pada jam-jam yang telah ditentukan. Yang dilarang adalah memakai wifi kampus untuk bermain Pokemon karena bisa masuk ke jaringan internet UAD," kata Humas UAD saat dihubungi brilio.net.

UAD Pokemon © 2016 brilio.net

Namun, tampaknya kebijakan Rektor UAD tersebut mendapat respon yang pedas dari para netizen. Mereka menilai kebijakan itu tidak masuk akal.

"Ya kalau udah pake smartphone kan lokasi dll udah masuk database sana, email aja masih pake google kwkwkw. Percuma banyak gelar tapi yaa....." tulis akun Hanif Muslimin.

"ASLI NGAKAK!! kalau ini beneran official fanpage UAD dan yang beneran ngelarang adalah REKTORNYA, duh....ane nggak ngerti lagi deh," lanjut akun Ndar Endar mengomentari.