TikToker bernama Riezky Kabah, yang lebih dikenal sebagai Iky Kabah, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Iky dengan tegas menyebut semua guru sebagai koruptor dan pemalak yang berkedok pendidik.

Ia bahkan mengajak para pengikutnya untuk tidak menghormati profesi guru. Tentu saja, pernyataan ini langsung memicu kemarahan masyarakat, terutama dari kalangan pendidik.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak pun tidak tinggal diam. Mereka melaporkan Iky ke Polda Kalimantan Barat pada 26 Februari 2025, menuduhnya mencemarkan nama baik profesi guru.

Bukannya meminta maaf, Iky malah menambah kontroversi dengan mengunggah konten yang meledek netizen dan memamerkan tumpukan uang, menyatakan bahwa ia akan tetap hidup mewah meskipun dihujat. Namun, sikapnya yang menantang itu berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Pada 3 Maret 2025, polisi akhirnya menangkap Iky di rumahnya setelah ia sempat menghilang dari publik. Video penangkapannya pun viral, di mana ia terlihat meminta maaf secara singkat sebelum dibawa oleh aparat kepolisian.

Kronologi Kasus

Riezky Kabah pertama kali menarik perhatian publik ketika mengunggah video di TikTok pada 9 Februari 2025. Video tersebut menyatakan bahwa guru bukanlah pahlawan tanpa tanda jasa, melainkan sering melakukan pungutan liar di sekolah.

Protes pun datang dari berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik dan netizen yang merasa terhina oleh pernyataannya. PGRI Pontianak kemudian melaporkan Iky ke Polda Kalimantan Barat, meminta tindakan tegas terhadap ujaran kebencian yang disebarkannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, polisi akhirnya menjemput paksa Iky dari rumahnya pada 3 Maret 2025 pukul 23.00 WIB.

Respons publik: Protes guru dan kecaman netizen

Protes dari berbagai pihak bermunculan setelah video Iky viral. Banyak guru, baik yang tergabung dalam PGRI maupun individu, merasa bahwa pernyataan Iky telah mencoreng martabat mereka.

Netizen pun geram dengan sikap Iky yang bukannya meminta maaf, tetapi justru mengolok-olok netizen dan memamerkan uangnya. Beberapa komentar dari netizen mencerminkan kemarahan mereka, seperti:

"Amit-amit sambil elus perut," komentar dari akun @im**.

"Nggak kuat nonton lebih dari 10 detik, jijik," komentar akun @ar**.

Unggahan Instagram @fakta.indo tentang kasus Iky Kabar bahkan mendapat lebih dari 19.000 likes, menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap masalah ini.

Polisi bertindak: Iky Kabah dijemput paksa

Polda Kalimantan Barat akhirnya bertindak setelah melakukan penyelidikan. Pada 3 Maret 2025, polisi mendatangi kediaman Iky di Pontianak untuk menjemputnya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam video yang beredar, Iky terlihat duduk santai saat polisi datang. Sebelum dibawa, ia sempat berpamitan kepada warga yang mengerumuninya dengan ucapan singkat, "Minta maaf semua."

Menurut pihak kepolisian, Iky bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menghadapi hukuman penjara.