Mengetahui hal itu, sang istri mengajukan gugatan kepada suami dan wanita selingkuhan. Ia meminta ganti rugi sebesar Rp 6,5 miliar dari Chen dan selingkuhannya.

selingkuh via Excel © berbagai sumber

foto: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA

Saat persidangan, Chen dan selingkuhannya mengaku mereka memiliki hubungan terlarang. Namun, mereka menyangkal telah berhubungan seks hingga hamil. Bahkan, mereka menuduh Zheng mengedit Excel Spreadsheet itu. Ia juga menyebut bahwa Zheng membiarkan perselingkuhan suaminya terjadi.

Meski telah menyangkal tidak hamil, penyelidikan membuktikan bahwa Chen sudah menghamili selingkuhannya pada Agustus 2016. Saat Zheng mulai curiga selingkuhannya mengirimkan pesan kepada Chen agar tidak perlu khawatir bahwa perselingkuhan mereka akan terungkap.

"Jangan khawatir, aku tidak akan membiarkannya terungkap," kata selingkuhannya.

Pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Chen dan kekasihnya melampaui batas hubungan pria dan wanita biasa. Dalam waktu lima tahun terakhir mereka rutin bertemu dan berhubungan badan. Untuk itu, Selingkuhan Chen akhirnya dituntut ganti rugi sebesar Rp 1,4 miliar.