Brilio.net - Fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang penggunaan vaksin measles dan rubella (MR) untuk imunisasi menjadi polemik tersendiri. MUI menyatakan bahwa pada dasarnya vaksin yang diimpor dari Serum Institute of India itu haram karena mangandung babi. Namun beberapa pihak menyebut penggunaannya saat ini diperbolehkan karena darurat.

Tentunya hal ini menjadi perhatian bagi para ibu yang sudah dan akan memiliki anak. Seperti seorang ibu yang satu ini, dimana ia menolak untuk memberi anaknya vaksin ketika sang anak sudah lahir.

Tidak sampai disitu, ibu-ibu yang tidak diketahui identitasnya ini juga menyebut bahwa bidan yang merawatnya itu seorang sales vaksin MR. Hal ini tidak lain karena ia menganggap jika seorang tenaga kesehatan yang menyuruh pasiennya vaksin tidak lebih halnya dengan sales. Percakapan bidan dan ibu-ibu tersebut pun dibagikan oleh pemilik akun Twitter @gothed pada Sabtu (15/9).

sales vaksin MR © 2018 Twitter
foto: Twitter/@gothed

Walau sempat disebut sebagai sales dan merasa kecewa, sang bidan tetap menanggapinya dengan santun serta menghormati keputusan pasiennya tersebut. Namun kemudian ia melanjutkan pembicaraan dan menanyakan penanganan yang akan dipilih oleh sang pasien saat ia melahirkan.

sales vaksin MR © 2018 Twitter
foto: Twitter/@gothed

Bidan yang juga tidak diketahui identitasnya ini menjelaskan bahwa pilihan pasiennya itu ternyata sama seperti vaksin MR yang tidak ada label halalnya. Ia juga mengatakan bahwa kondisi tersebut bukanlah kondisi darurat.

Cuitan yang sudah disukai lebih dari 2.000 orang itu mengundang beragam komentar dari warganet lainnya.

"Untuk dirinya darurat, untuk anaknya gak! Anak bisa buat lagi, mungkin itu pikirnya," ujar akun @mavvin25.

"ibuknya ngegas dari awal, padahal bidannya udah oke kalau dia gamau divaksin :( emeshhh," papar akun @MsStalkers.

"Wah, pengen salim ama bu bidannya," tulis akun @rida_fox.

"Gw ngefans sama ini Bu Bidan, savage!," komentar akun @denvydelune.