1. Merasa janggal dengan total tagihan listrik.

<img style=

foto: TikTok/@pit.trish

 

Semua bermula dari wanita tersebut menempati rumah peninggalan ayahnya. Rumah itu dulunya dijadikan gudang. Semula dia merasa tidak ada yang janggal dengan tagihan listrik yang berkisar Rp 130 ribu sampai Rp 140 ribu. Namun setelah menggunakan perabotan yang cukup banyak, dia pun menyadari ada yang salah dengan total tagihannya.

"Selama ini tagihannya itu ya sekitar Rp 136 ribu, Rp 140 ribu, muter aja diangka itu. Kita awalnya nggak curiga karena emang nggak dipakai apa-apa. Sedangkan kita selama ini kayak pakai AC, sanyo, magicom, tapi tagihannya kok tetep datar. Kita mulai curiga," katanya.

2. Lapor ke PLN di tahun 2019.

<img style=

foto: TikTok/@pit.trish

 

Karena tahu ada yang tak beres, wanita ini pun melaporkan ke petugas PLN pada tahun 2019. Saat itu customer service hanya memberi jawaban, bahwa pemakaian yang di bawah standar dikenakan biaya standar.

"laporlah kita ke PLN-nya, kan. Telepon CS-nya. Terus CS-nya itu cuma jawab, aku masih inget banget itu tahun 2019. Terus kata CS-nya tuh gini 'ohiya mbak kalo pemakaian di bawah standar atau apa gitu loh, jadi dikenakan biaya flatnya' kayak gitu," tuturnya.