Brilio.net - Warga Negara Indonesia (WNI), Muhammad Davin (22) menjadi sorotan publik setelah tertangkap melakukan aksi pembobolan toko tas mewah di Jepang. Kasus yang terjadi di Distrik Shibuya, Tokyo, ini mengejutkan karena nilai barang hasil curian mencapai hampir Rp 1 miliar. Aksi yang berlangsung Kamis dini hari, 25 September 2025, ini memicu beragam reaksi dan menjadi perhatian serius baik bagi warga Indonesia maupun otoritas Jepang.

Muhammad Davin diduga membobol sebuah toko barang mewah di kawasan Jingumae, Shibuya, dengan cara yang terencana dan profesional. Ia menggasak total 18 barang mewah berupa tas tangan dan aksesori dari merek-merek terkenal dunia, senilai sekitar 9 juta yen, sekitar Rp930 juta hampir mencapai Rp 1 miliar. Penangkapan dilakukan segera setelah polisi menerima laporan dari sistem keamanan toko yang mendeteksi jendela toko pecah dan menemukan Davin menyembunyikan barang-barang curian dengan label harga masih menempel.

Davin mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah seorang teman yang juga WNI, yang kini tengah diselidiki secara intensif oleh kepolisian Jepang. Polisi menduga kasus ini terkait jaringan pencurian lintas negara dan sedang melakukan penyelidikan lebih jauh. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo kini mengikuti perkembangan kasus dengan ketat dan siap memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan.

Fakta WNI ketangkep bobol toko tas di Jepang

1. Muhammad Davin beraksi sekitar pukul 02.00 diri hari waktu Jepang, dengan membobol Toko barang mewah vintage di Distrik Shibuya, tepatnya kawasan Jingumae, Tokyo pada 22 September 2025.

2. Sebanyak 18 barang berupa tas tangan dan aksesori dari merek terkenal, senilai 9 juta yen atau sekitar Rp930 juta hampir mencapai Rp 1 miliar.

3. Menurut laporan, Muhammad Davin membobol pusat toko dengan cara memecahkan jendela, mengambil barang dari rak, serta menyembunyikan barang curian di tubuh pelaku saat penangkapan.

4. Pelaku mengaku melakukan pencurian atas perintah teman satu kewarganegaraan yang kini dalam penyelidikan kepolisian.

5. Atas perbuatannya Muhammad Davin ditahan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo dan sedang menjalani proses hukum di Jepang. Polisi menduga pelaku ada kaitan dengan sindikat internasional dalam jaringan pencurian barang mewah.

Pertanyaan yang sering diajukan

1. Apakah pelaku WNI ini akan langsung dideportasi setelah penangkapan?

Pelaku harus menjalani proses hukum di Jepang terlebih dahulu. Deportasi hanya dapat dilakukan setelah proses pengadilan selesai dan ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang.

2. Bagaimana peran pemerintah Indonesia dalam kasus ini?

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo memberikan pendampingan hukum bagi WNI tertangkap dan mengikuti proses kasus agar hak-hak pelaku tetap terpenuhi.

3. Apa risiko bagi WNI yang melakukan kriminalitas di luar negeri seperti kasus ini?

WNI yang terlibat tindak pidana di luar negeri harus menghadapi hukum setempat sesuai aturan yang berlaku, serta berpotensi merusak citra dan hubungan bilateral antarnegara.