Brilio.net - Polisi seharusnya selalu menjadi penegak hukum dan pelindung masyarakat. Namun sayangnya masih jauh panggang dari api. Masih banyak ditemukan polisi yang justru melakukan tindakan melawan hukum. Belakangan beredar lagi video yang menunjukkan aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang anggota polisi.

Video kiriman Sriwidadi Nugroho itu diunggah oleh akun sosial Jogja Update, Sabtu (3/10), dan diberi judul Polisi Penindas Sopir. Video itu terjadi di perbatasan Jogja-Klaten atau daerah Prambanan Klaten Jawa Tengah. Polisi itu mengharuskan setiap sopir truk membayar pungutan liar alias pungli.

"Kalau terjang (alias tidak setor) kena Rp 100.000, tapi kalau berhenti (setor) Rp 20.000," kata salah seorang sopir dalam video berdurasi 1 menit 42 detik tersebut.

Netizen pun dibuat geram oleh aksi polisi dalam video itu. Dalam waktu satu hari saja, video tersebut telah dibagikan dan dikomentari ratusan orang.

"Polisi udah gak ada malunya. Udah sering video seperti ini di share di medsos tapi nggak ada perubahan sama sekali. Muka badak," kata @Awal Komaini mengomentari foto tersebut.

"Polisi memang begitu, perbatasan aceh/sumatera utara pun begitu," ujar Taufik menimpali.

"Mayan buat modal karaoke ntar malam," imbuh Dyah Setyaningtyas.