Brilio.net - Sering kali razia polisi digelar di tempat-tempat tersembuyi. Sehingga tak terlihat oleh para pengguna kendaraan bermotor.  Jika membawa surat-surat kendaraan lengkap tidak ada yang perlu dikhawatirkan, tinggal tunjukkan SIM dan STNK lalu bisa melenggang. Tapi bagaimana ceritanya kalau sedang tidak ada razia tapi kamu diberhentikan oleh polisi saat berada di jalan raya?

Hal inilah yang dialami oleh Joni Hermanto (31). Saat itu pria asal Bukittinggi, Sumatera Barat ini tengah berada dalam perjalanan dari Bukittinggi menuju Padang Kota. Tiba-tiba dia dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas Polantas dengan alasan tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 4 September 2015 sekitar pukul 11.00 di Ulak Karang atau di depan DPRD Sumbar Kota Padang.

Menurut cerita Joni melalui sambungan telepon bebas pulsa di nomor 0-800-1-555-999, setelah salah seorang petugas memeriksa surat-surat kendaraan miliknya, petugas tersebut lalu membawanya ke pos yang  berada tak jauh dari posisi ia dihentikan. Sesampainya di pos, Joni diserahkan ke oknum petugas yang lain. Petugas tersebut terlihat sedang bernegosiasi dengan pengendara lain yang sudah tertangkap sebelumnya. Joni melihat pengendara tersebut mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya. Sambil menunggu giliran diintrograsi, seketika itu juga ia langsung mengeluarkan tablet dari dalam tas dan merekam aksi pengendara yang  memberi uang kepada petugas.

Rekam aksi polisi nakal,  Joni ajak masyarakat tak takut jika benar

Aksi polisi. Pengendara sodorkan beberapa lembar uang kepada oknum petugas.

Sayangnya, ia tidak berhasil merekam video peristiwa itu. Tetapi berhasil mendapatkan gambar berupa picture sebelum terjadi dialog antara dia dengan oknum petugas. Menurut pengakuan Joni, gambar tersebut memperlihatkan seorang pengendara lain yang sedang menyodorkan beberapa lembar uang ke si oknum petugas.

Tak berselang lama setelah pengendara lain selesai 'bertransaksi' dengan petugas Polantas, Joni lalu dipanggil. Untuk menghindari kecurigaan petugas, ia menaruh Tablet di bagian ketiak dengan posisi fitur kamera perekam tetap aktif. Sayangnya lagi, ia tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapannya dengan oknum petugas itu masih bisa di dengar dengan jelas.

"Oknum menanyakan pada saya kenapa tidak menyalakan lampu, saya jawab, saya lupa," kata Joni menirukan hasil percakapannya pada brilio.net, Sabtu (17/9). Kebetulan pajak kendaraan pribadinya juga 'mati' saat itu, tak mau banyak beragumentasi, ia pun sudah siap untuk ditilang.

Namun si oknum petugas malah menanyai tempat tinggalnya. Setelah ia menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana?" Joni masih terdiam saat ditanya. Hingga ketiga kalinya beliau bertanya "Lalu bagaimana?" Joni lalu baru menjawab "Apakah bisa dibantu?"  

Lalu oknum polisi tersebut memintanya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp 100.0000 pada lembar surat tilang yang masih kosong. Padahal Joni bermaksud meminta bantuan  titip sidang, mengingat ia tinggal jauh di Bukittinggi. Tapi, saat itu Joni menjawab hanya memiliki uang Rp 20.000. Tak disangka oknum petugas malah setuju dan memintanya untuk menyerahkan uang itu. Anehnya oknum polisi ini tidak memintanya untuk menandatangani lembar tilang yang akan ia kuasakan ke beliau untuk titip sidang.

Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum, Joni lalu mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tersebut dengan alasan kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM. Setelah itu, ia langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIMnya masih di pegang oknum petugas tersebut.

Lantaran ada janji untuk bertemu seseorang akhirnya ia pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu dan urusan baru selesai sekitar pukul 14.30. Selesai urusan, ia kembali ke pos menemui si oknum tersebut untuk mengambil surat tilang. Namun oknum petugas sudah tidak berada di tempat, sampai saat ini SIM miliknya masih di pegang oknum tersebut.

Kini, Joni sudah  mendapatkan SIM baru dan mengikhlaskan SIM yang masih dipegang oknum petugas yang menilangnya saat itu. Sementara hasil rekaman video saat Polantas meminta uang damai atau uang suap di perempatan Ulak Karang  ia unggah ke Facebook pribadinya. Hingga kini, video tersebut sudah dilihat sebanyak 286 ribu kali dan berikut videonya :

 

Peristiwa ini terjadi Jum'at 04 September 2015 sekitar Pukul : 11:00 di Perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan jalan Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar. Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari 2 orang petugas tsb karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari, setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya di hentikan, sesampainya di pos saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendar tsb mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya, seketika itu juga saya langsung mengeluarkan Tablet dari dalam tas dan merekan peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu, saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture dimana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share). Setelah fitur perekam video di Tablet saya on, si oknum memanggil saya. Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap Tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif, sayangnya saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa di dengar dengan jelas. Awalnya si oknum tsb hendak menilang saya, dan saya sudah siap untuk itu. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?" saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi), lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp.100.0000; yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp.20.0000; akhirnya beliau setuju dan meminta saya untuk menyerahkan uang itu tanpa meminta saya untuk mentanda tangani lembar tilang yang akan saya kuasakan ke beliau untuk titip sidang. Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum saya mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tsb dengan alasan saya kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM. Setelah itu saya langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIM saya masih di pegang oknum tsb. Karena saya ada janji untuk bertemu seseorang yang sudah tidak bisa ditunta lagi, akhirnya saya pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu. Dan urusan saya selesai sekitar pukul 14:30, pukul 15:00 saya kembali ke pos menemui si oknum tsb untuk mengambil surat tilang, namun oknum petugas tsb sudah tidak berada di tempat, jadi sampai saat ini SIM saya masih di pegang oknum tsb.

Posted by Joni Hermanto on Friday, September 4, 2015