Brilio.net - Istilah yudisium familier di kalangan mahasiswa perguruan tinggi yang sedang menjalani tahap tugas akhir atau skripsi dan mempersiapkan wisuda. Banyak yang mengira jika yudisium memiliki makna yang sama dengan wisuda, padahal kedua istilah ini memiliki makna dan proses berbeda.

Yudisium adalah salah satu tahapan penilaian yang menentukan kelulusan mahasiswa. Bagi mahasiswa tingkat akhir yang telah melaksanakan sidang skripsi dan menyelesaikan revisinya akan menjalani tahapan yudisium. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai lulus suatu ujian sarjana lengkap di perguruan tinggi.

Untuk mengetahui lebih rinci mengenai yudisium, berikut brilio.net telah merangkumnya dari berbagai sumber pada Senin (11/7).

 

 

 

 

Pengertian yudisium.

yudisium dan bedanya dengan wisuda © berbagai sumber

foto: Unsplash/javier trueba

Mahasiswa tingkat akhir yang telah melaksanakan sidang skripsi tidak serta merta dinyatakan lulus. Para mahasiswa perlu melewati serangkaian penilaian untuk menentukan kelulusan mahasiswa oleh fakultas pengampu. Yudisium meliputi tahapan penentuan atas status kelulusan mahasiswa seperti penentuan predikat cumlaude, memuaskan, dan cukup memuaskan. Dilansir dari laman Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, yudisium merupakan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan mahasiswa dari seluruh proses akademik.

Yudisium juga dapat diartikan sebagai pengumuman nilai akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diprogramkan dan penetapan nilai akhir tersebut akan dibacakan oleh dosen yang bersangkutan saat yudisium mahasiswa tersebut.

Yudisium menjadi momen pernyataan kelulusan mahasiswa yang telah memenuhi berbagai macam persyaratan akademik dan administratif yang diwajibkan sehingga secara sah dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar sarjana Strata-1, 2, atau 3. Proses-proses yang dilakukan pada pemeriksaan persyaratan kelulusan yudisium biasanya meliputi penghitungan jumlah SKS yang telah diselesaikan, pemeriksaan mata kuliah yang diselesaikan, pemeriksaan persyaratan khusus dari prodi seperti TOEFL (Test of English as a Foreign Language), serta penentuan bidang peminatan yang diambil oleh mahasiswa.

Perbedaan yudisium dengan wisuda.

yudisium dan bedanya dengan wisuda © berbagai sumber

foto: Unsplash/Vasily Koloda

Seperti disinggung sebelumnya, yudisium merupakan serangkaian tahap evaluasi dan penilaian mahasiswa yang dilakukan oleh fakultas dengan sejumlah kriteria penilaian. Mahasiswa yang dinyatakan lulus yudisium dapat menyelesaikan proses akhir aktivitas akademik di perguruan tinggi melalui prosesi wisuda. Wisuda menjadi proses akhir dari rangkaian kegiatan akademik mahasiswa selama mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi.

Wisuda menjadi upacara pengukuhan atau pelantikan bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Prosesi wisuda biasanya diawali dengan masuknya senat universitas yang terdiri dari rektor dan para pembantu rektor untuk memberikan pengukuhan kepada para mahasiswa. Para mahasiswa yang mengikuti wisuda biasanya akan menggunakan pakaian formal mulai dari batik hingga busana tradisional dan mengenakan toga.

Syarat mengikuti prosesi yudisium.

yudisium dan bedanya dengan wisuda © berbagai sumber

foto: Unsplash/Yogendra Singh

Setiap perguruan tinggi memiliki persyaratan yang beragam dalam menentukan prosesi yudisiumnya. Namun secara garis besar terdapat beberapa persyaratan umum untuk yudisium yaitu sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang hendak mengikuti tahapan yudisium diharapkan telah menyelesaikan persyaratan studi atau akademik sesuai dengan ketentuan prodi atau fakultas.
2. Telah melunasi semua biaya administrasi akademik.
3. Melakukan pendaftaran yudisium sesuai dengan periode waktu yang telah ditentukan.

Sumber: Santoso dkk. 2012. Jurnal Informatika Volume 11 Nomor 1: Aplikasi pemeriksaan Persyaratan Yudisium Pada Program Studi Teknik Informatika Universitas Kristen Petra. Surabaya: Universitas Kristen Petra.