Brilio.net - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menambahkan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk pencegahan kanker serviks masuk ke dalam program imunisasi rutin. Penambahan vaksin HPV ini disebabkan karena banyak kasus kematian wanita akibat kanker serviks dan payudara.

Dengan demikian, jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia berubah dari 11 vaksin menjadi 14 karena ditambah vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, serta vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) dan Rotavirus untuk mencegah infeksi radang lambung dan usus pada bayi.

"Kami tambah vaksin HPV, PCV sama Rotavirus. Khusus HPV terutama karena kematian cancer (kanker) banyak. Banyak wanita Indonesia alami kanker serviks dan breast cancer (kanker payudara). Jadi, buat kanker serviks ada vaksinnya ya daripada kita ngurus di rumah sakit mahal dan menderita buat rakyat," papar Budi, dikutip brilio.net dari Liputan6.com pada Rabu (20/4).

wajib vaksin kanker serviks Berbagai sumber

foto: freepik.com

Budi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah preventif atau pencegahan. Upaya preventif lebih murah dibandingkan biaya kemoterapi.

"Lebih baik kita upaya preventif. Itu jauh lebih murah daripada operasi di rumah sakit atau di kemoterapi di rumah sakit dan jauh lebih nyaman juga ibunya dibanding masuk rumah sakit," ungkapnya.

wajib vaksin kanker serviks Berbagai sumber

foto: freepik.com

Ia menambahkan bahwa program vaksin HPV ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2021, namun akan diwajibkan pada tahun 2023 mendatang.

Selain itu, mulai tahun depan vaksin HPV akan diberikan secara gratis dengan target sasaran kelompok anak perempuan usia sekolah dasar. Sementara untuk kelompok perempuan remaja dan dewasa dilakukan secara mandiri dan berbayar di fasilitas kesehatan.