pixabay © 2022 brilio.net foto : pixabay.com

Di bawah ini terdapat beberapa dalil yang menjelaskan tentang sunnahnya melaksanakan aqiqah bagi anak yang baru lahir.

a. Dari Samurah bin Jundab, Rasulullah SAW bersabda: "Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." (Hadits shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad , Ad Darimi).

b. Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, Rasulullah SAW bersabda: "Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari).

c. Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, Rasulullah SAW bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." (Hadist Riwayat Ahmad, Thabrani dan al-Baihaqi).

d. Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

c. Dari ‘Amr bin Syu’aib, Rasulullah SAW bersabda. : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (Hadits Riwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad).

d. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husein dengan satu kambing dan satu kambing kibas.” (HR Abu Dawud).