Brilio.net - Permasalahan tak harus selalu diselesaikan secara tatap muka langsung. Media sosial bisa jadi salah satu alat untuk mengurai dan menyelesaikan masalah. Seperti akun Facebook milik Info Cegatan Jogja (ICJ) yang merupakan wadah berbagi informasi. Mulai kecelakaan lalu lintas, kejahatan, atau musibah yang dialami para anggota yang terdaftar dalam akun grup tersebut.

ICJ adalah wadah yang digagas oleh Antok. Menurut Antok, di grup ini semua orang harus bisa bertanggung jawab dengan apa yang mereka posting. Dia memberikan ketentuan bahwa semua orang dilarang untuk melakukan perekrutan apa pun bentuknya, termasuk komunitas/lembaga/diklat ataupun kepentingan lain kecuali sudah ada izin dengan korwil terdekat.

tsel_antok ICJ © 2016 brilio.net

Dalam sebuah kesempatan, Antok mengungkapkan bahwa grup atau forum ini diharapkan bisa menyelesaikan sejumlah masalah melalui berkumpul bersama melalui dunia maya. Dia mengakui, perkembangan teknologi saat ini membuat ada kecenderungan orang lebih asyik dengan gadgetnya. Namun dia hanya ingin mengambil dampak positif dari perkembangan teknologi. "Teknologi justru menjadi sarana untuk menjalin nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang dirasa mulai luntur," ujarnya.

Agar bisa lebih memberikan manfaat yang lebih luas, ICJ juga menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian. Mereka tidak hanya berkomunikasi melalui media sosial, namun juga kadang kopi darat di beberapa titik di Yogyakarta. Dalam acara yang dikenal dengan Kopdar ICJ ini dibahas sejumlah permasalahan hangat yang terjadi. Mereka tidak segan iuran, jika ada anggota yang membutuhkan. Semua ini dilakukan karena mereka mempunyai semangat tanpa batas untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Forum ini tidak hanya diinisiasi Antok, namun juga teman-temannya yang enggan dipublikasikan. Siapapun mereka, forum yang dibentuk adalah sebuah kegiatan yang #BikinKerenIndonesia.

Kamu juga bisa ikutan kayak mereka lho, tapi sesuai caramu sendiri. Kamu juga bisa dapat hadiah. Yuk #BikinKerenIndonesia dengan lihat caranya di http://bit.ly/BKIartikel2