Brilio.net - Bulan Ramadan adalah bulan suci bagi umat muslim. Wajar, jika di bulan penuh berkah ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah secara khusyuk. Pemerintah dan aparat kepolisian juga rencananya akan membantu kelancaran ibadah tersebut. Tapi, akan ada yang beda lho selama Ramadan. Aparat kepolisian akan memberi tanda merah dan hijau pada seluruh tempat hiburan malam di Jakarta. Kenapa ya?

“Jadi nanti ada stiker merah dan hijau. Kalau merah itu berarti selama Ramadan tempat hiburan malam itu tidak boleh membuka usahanya. Tapi kalau yang hijau diperbolehkan pada waktu-waktu tertentu saja,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, kepada brilio.net di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5).

Nah untuk melaksanakan kebijakan ini, Moechgiyarto mengaku sudah berkordinasi dengan setiap jajarannya untuk melakukan patroli terhadap tempat-tempat ibadah di Jakarta. Bahkan, kata Moechgiyarto, aparat tak akan memberikan toleransi kepada tempat hiburan yang nekat beroperasi di jam yang tidak diperbolehkan. Aparat kepolisian akan menindak tegas bagi para pemilik hiburan malam yang membuka usahanya pada jam-jam umat muslim menjalankan ibadah.

“Setiap hari kita lakukan patroli di beberapa tempat yang sudah ditempelkan stiker. Makanya, saya minta mereka harus menaati peraturan itu,” bebernya.

Untuk itu, Moechgiyarto menyarankan kepada masyarakat pun turut terlibat dengan melaporkan tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi bukan pada jamnya kepada aparat kepolisian setempat.

“Jadi kalau misalnya ada informasi yang sudah kita sampaikan segera laporkan. Saya sudah sampaikan kepada kapolres-kapolres bahwa sekecil apapun info masyarakat segera ditindaklanjuti. Sebab jika tidak ditindaklanjuti dan masyarakat yang melakukan kegiatan sendiri (sweeping). maka kapolsek maupun kapolres akan saya copot,” tegasnya.

Jadi bagi masyarakat, selama Ramadan sebaiknya ke tempat ibadah ya ketimbang ke hiburan malam, nanti dijaring aparat lho.