Brilio.net - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih terus bergulir hingga sidang ke-15. Namun rupanya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjadwalkan sidang dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) itu digelar dua kali dalam seminggu. Kenapa yah?

Dwiarso menanyakan pada kuasa hukum Ahok akan menghadirkan berapa saksi ahli lagi di persidangan. Bila masih ada lagi, majelis hakim pun memberikan waktu pada kuasa hukum Ahok untuk mempercepat sidang pembuktian.

"Rencananya kita selesai sidang pembuktian dua kali sidang lagi," ujarnya di persidangan, Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Salah satu tim penasihat Ahok menjawab, ada tiga ahli yang akan dihadirkan pihaknya hari ini. Namun, masih ada ahli di luar BAP yang jumlahnya mencapai belasan orang untuk dihadirkan ke persidangan.

"Hari ini tiga, minggu depan tiga. 15 (ahli) di luar berkas," tutur salah satu penasihat hukum Ahok.

Dwiarso meminta, tim penasihat hukum Ahok untuk bisa menghadirkan semua ahlinya dalam waktu persidangan selama dua minggu ini. Bila sidang digelar seminggu sekali pada hari Selasa dengan ahli sebanyak itu, maka dua kali persidangan akan memakan waktu hingga tengah malam.

Tidak hanya itu, ia juga menawarkan pilihan kepada tim penasihat hukum Ahok apakah bersedia bila persidangan digelar seminggu dua kali bila tak ingin mengikuti persidangan hingga larut malam. Hakim ingin sidang perkara ini bisa diputus sebelum bulan suci Ramadan pada akhir bulan Mei 2017 sesuai musyawarah yang dilakukan majelis hakim.

Apalagi persidangan tidak boleh berjalan lebih dari lima bulan lamanya berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung. "Untuk menghemat waktu. Mau kita sidang sampai jam 12 malam? Atau seminggu 2 kali sidang?," tanya Dwiarso.

Tim penasihat hukum Ahok pun menyetujui agar sidang digelar seminggu dua kali, bukan satu kali seminggu seperti biasanya. Meski begitu, mereka masih ingin melakukan perundingan untuk menghadirkan siapa-siapa saja ahli mereka dalam persidangan.

Lantas Dwiarso pun membolehkan hal itu. Pihaknya akan memberikan kalender sidang yang telah mereka susun agar tim penasihat hukum Ahok bisa menentukan siapa-siapa ahli mereka yang akan dihadirkan ke persidangan selanjutnya.

Dia pun mengingatkan, banyak ahli bukan berarti apa-apa. Ahli yang jadi pertimbangan majelis hakim itu ahli yang berbobot, bukan karena banyaknya ahli yang mereka hadirkan dalam persidangan.

"Kami memberikan kesempatan, apa yang kami sampaikan tak mengurangi hak saudara mengajukan pembelaan, yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyakan (ahli), tapi mutu bobot ahli," lanjutnya.