Brilio.net - Jurnalis investigasi, Dandhy Laksono ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat malam (26/9). Ia ditangkap di rumahnya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 22.30 WIB.

Jurnalis sekaligus sutradara Sexy Killer ini ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta melanggar Undang-Undang ITE.

Dikutip brilio.net dari Antara, Jumat (27/9), Dandhy Laksono telah diizinkan pulang pada Jumat pagi (27/9). Hal tersebut diketahui melalui akun Twitter Budiman Sudjatmiko.


"Barusan @Dandhy_Laksono sdh diperbolehkan pulang," tulis akun @budimandjatmiko.

Bukan hanya Dandhy Laksono yang ditangkap. Jurnalis sekaligus musisi Ananda Badudu eks Banda Neira juga ditangkap polisi. Ia menggungah cuitan saat ditangkap.

"Saya di jemput polda," tulisnya Ananda dalam Twitternya seperti brilio.net kutip (27/9).

Ananda ditangkap karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa. Sebelum penagkapan, Ananda sempat menulis cuitan tentang dana untuk disalurkan melalui kitabisa.com.

"Jangan lupa terus berkoordinasi dengan kami agar dana dari kitabisa.com bisa disalurkan," tulis Ananda dalam Twitter-nya (26/9).

Aksi penangkapan Ananda saat berada di kediamannya juga ia unggah di Instagram story. Tampak beberapa petugas polisi datang membawa surat tersebut. Penangkapan Ananda Laksono ini mengundang reaksi dan dukungan para warganet terhadapnya.

"Kak Nanda ngebantu bgt biar  kebutuhan logistik dan keamanan aksi berjalan dgn lancar, ini malah ditangkep???? Haloooo???????," tulis akun @nurulthfh

"Relawan baik yg ngumpulin donasi paling banyak, stay safe bang," ujar akun @alvput

"Ga terima banget asli. Kak Nanda, Tuhan Memberkatimu.
Setidaknya meski negaramu tak melihat, Tuhan melihat semuanya," kata akun @iolaagnesia.