Brilio.net - Belum lama ini Ustaz Rahmat Baequni memberikan pernyataan mengenai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Dalam sebuah video yang beredar ia mengatakan bahwa telah ditemukan zat beracun dalam cairan jasad petugas KPPS yang meninggal.

Ucapannya tersebut ternyata membawa petaka, di mana ia harus berurusan dengan hukum. Dilansir brilio.net dari liputan6, Jumat (21/6), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Ustaz Rahmat Baequni diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Iya (ditangkap). Saat ini masih diperiksa di Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/6/2019).

Trunoyudo mengatakan bahwa akan membeberkan hasil penyelidikan kepada publik siang ini.

"Nanti ya habis salat Jumat. Sekarang masih rapat. Saya juga belum pegang datanya," ujar dia.

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Mabes Polri. Namun, pada Selasa, (18/6/2019) dilimpahkan ke Polda Jabar.

Berikut ini isi ucapan yang disampaikan Ustaz Rahmat Baequni dalam sebuah video yang beredar.

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada," kata Baequni dalam potongan video tersebut.

"Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal," lanjut dia.

"Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini? Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS," kata Baequni.

Namun apa yang disampaikan Rahmat Baequni sangat bertentangan dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Nila S Moeloek. Menkes menilai tidak ada kejanggalan dalam kasus meninggalnya KPPS. Menurut dia, para petugas KPPS itu meninggal karena masalah kesehatan.