Brilio.net - Pengadilan Tinggi Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan Ahok dihukum dengan masa tahanan dua tahun penjara.

Menanggapi hal itu, pihak pendukung Ahok yang datang mengawal sidang ke Auditorium Kementerian Pertanian terlihat sangat kecewa. Terlihat dari mereka yang kebanyakan ibu-ibu menangis mendengar putusan hakim.

"Apa salahnya Ahok? Dia tidak korupsi, dia hanya menjalankan tugasnya," ujar salah satu massa pendukung Ahok di Kementan, Jakarta Selatan (9/5).

Bahkan ada salah satu pendukung Ahok yang sampai teriak teriak kepada salah satu pelapor di sidang penistaan agama dan juga sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah, Pedri Kasman.

"Pak, apa salahnya Pak Ahok?," kata salah satu pendukung Ahok kepada Pedri.

Sementara itu, suasana di jalan RM Harsono drama mewarnai suasana di dari kubu pendukung Ahok. Dari pantauan suasana kesal, marah, dan isak tangis mewarnai kubu Ahok. Terlihat tiga mobil komando di kubu pendukung Ahok.

"Semua pasti emosi dan saya berharap jangan ada yang terprovokasi. Tahan emosi kita. Kuta akan bikin aksi simpatik," ujar salah satu orator di salah satu mobil komando.

Saat ini, para pendukung Ahok sedang beristirahat. Setelah itu orator menyampaikan bahwa semua massa bergegas ke Cipinang untuk mengawal Ahok.

"Kita adalah Indonesia, kehadiran kita di sini karena cinta dan kasih. Saya minta kepada relawan untuk datang ke Cipinang mendampingi Bapak Ahok. Kalau perlu kita konvoi untuk pergi ke sana," kata orator.