Brilio.net - Beberapa waktu lalu ramai di media sosial tentang masa kedaluwarsa tabung. Katanya tabung memiliki masa pakai yang tertera. Contohnya ada tulisan "10.21".

Menanggapi ini Pertamina meluruskan informasi yang beredar. Tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung elpiji di berbagai ukuran.

"Angka yang tertera pada tabung misal "10.21" itu bukanlah kode kedaluwarsa. Akan tetapi, itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang," kata Manager External Communication Pertamina Arya Dwi Paramita dikutip dari Antara.

Tabung gas elpiji semua harus diuji ulang yang merupakan aturan standar. Namun, apabila sudah melewati tanggal masa uji ulang, hal tersebut juga tidak apa-apa dan tabung tetap aman tidak akan menjadi berbahaya.

"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan di media sosial tentang masa kedaluwarsa tabung, itu tidaklah benar, tabung elpiji kami aman," katanya.

Jika tabung-tabung gas yang ada di tengah masyarakat, kata dia, jangan lagi ditambah aksesoris yang bukan bawaan. Misalnya, diberikan karet pada dekat tutupnya.

Jika memang kondisi tabung tidak baik dalam keadaan biasa, dia meminta masyarakat untuk menukarnya atau menghubungi kantor Pertamina terdekat.

Arya juga mengingatkan bahwa masyarakat dilarang untuk memiliki dua tabung gas elpiji kelas 3 kg di rumahnya. Pasalnya, apabila memiliki dua tabung berarti logikanya pemilik dua tabung tersebut adalah pada golongan yang mampu. Namun, untuk penindakan, Arya menjelaskan bahwa ranah tersebut berada di tangan pemerintah.