Brilio.net - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu buka suara di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Bharada E meminta izin berbicara di depan wartawan setelah mendengar dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Saat itu, nada suara Bharada E bergetar. Didampingi kuasa hukumnya, Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ia juga mendoakan mendiang Brigadir J.

"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," demikian pernyataannya, dilansir brilio.net dari Merdeka, Selasa (18/10).

Bharada E juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Pada kesempatan itu, ia membuat pengakuan bahwa tembakan yang dilesatkan ke tubuh Brigadir J atas perintah atasannya, yaitu Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih. Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim," tutupnya.