Brilio.net - Tak bisa dipungkiri bahwa pemerataan tenaga pengajar menjadi salah satu kunci dari peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, seharusnya tak ada lagi sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Sayangnya, fakta di lapangan banyak dijumpai tenaga pendidik di suatu sekolah yang jumlahnya hanya sedikit. Jadi, kadang satu guru bisa mengajar beragam mata pelajaran.
Bagi kualitas pendidikan, tentunya guru yang rangkap mapel seperti ini bisa membuat materi jadi tak maksimal. Kekurangan guru ini juga terjadi di sekolah-sekolah swasta. Karenanya, penting bagi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini untuk membuat regulasi yang output-nya adalah pemerataan guru di sekolah swasta maupun negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengatasi ketidakmerataan distribusi guru di berbagai wilayah.
Di sela kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin, Mu'ti menjelaskan bahwa dalam beberapa minggu terakhir, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan berbagai organisasi penyelenggara pendidikan. Hasilnya, banyak masukan yang diterima mengenai masalah yang muncul akibat penempatan guru PPPK yang selama ini hanya di sekolah negeri.
foto: kemendikbud.go.id
“Terkait guru PPPK, kami sampaikan bahwa selama beberapa minggu ini kami sudah beraudiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan. Masukannya sangat besar ya, agar penempatan guru PPPK dievaluasi. Penempatan yang selama ini hanya di sekolah negeri memang menimbulkan beberapa persoalan,” kata Mu'ti.
Salah satu permasalahan yang muncul, menurutnya, adalah adanya sekolah di satu wilayah yang kelebihan guru PPPK, sementara sekolah swasta di wilayah yang sama justru mengalami kekurangan guru PPPK.
Oleh sebab itu, ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi X, yang merupakan mitra Kemendikdasmen, untuk memastikan data terkini terkait sekolah mana saja, khususnya di daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi X, yang kekurangan guru PPPK.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyoroti isu ini. Menurutnya, ada provinsi yang memiliki kelebihan guru, sementara provinsi lainnya malah kekurangan. Distribusi guru PPPK yang tidak merata ini menjadi tantangan besar bagi Kemendikdasmen.
“Silakan Bapak-Ibu selama rakor ini memberi masukan, karena jumlah guru kita masih belum merata. Ada provinsi yang kelebihan guru dan ada yang kekurangan. Ini menjadi PR besar untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.
foto: kemendikbud.go.id
Pada Rabu (6/11) lalu, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi atas permasalahan distribusi guru yang masih belum merata dengan mempertimbangkan perubahan regulasi.
Ia menjelaskan bahwa secara umum rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia sudah ideal, tetapi tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah adalah distribusi yang tidak merata, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kalau saya boleh sampaikan, rasio jumlah guru dan murid kita sekarang ini sebenarnya sudah cukup ideal. Masalah utamanya adalah distribusi guru yang belum merata, dan ini masih menjadi tantangan,” ungkap Mu'ti.
Ia menambahkan bahwa kendala ini juga dipersulit dengan adanya perdebatan mengenai undang-undang yang menjadi rujukan pendistribusian guru. Apakah harus mengikuti Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru dan Dosen, atau Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Karena itu, menurutnya, perubahan regulasi yang menyinkronkan kebijakan ini menjadi kebutuhan mendesak.
Recommended By Editor
- Sentil soal ketimpangan pendidikan, Gibran beberkan alasan program zonasi belum merata
- Jalan pintas Gibran atasi perundungan siswa dan kriminalisasi guru
- Mendikdasmen usulkan sekolah untuk anak korban kekerasan, begini tanggapan pegiat pendidikan
- Mendikdasmen serius akan terapkan pelajaran Matematika sejak TK, begini rencana finalnya
- Mendikdasmen ingin bangun sekolah khusus untuk korban kekerasan, cegah pelajar putus sekolah