Pada Kamis, 27 Maret 2025, suasana di Istana Negara, Jakarta, dipenuhi semangat berbagi saat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam membantu sesama.

Tak hanya Prabowo dan Gibran, sejumlah menteri di kabinet Merah Putih juga turut serta dalam kegiatan mulia ini. Mereka membayar zakat di meja Baznas yang telah disediakan di Istana Negara. Menariknya, Prabowo memilih untuk melakukan pembayaran zakat secara non tunai, menunjukkan kemudahan dalam beramal di era digital.

BAZNAS menyediakan tujuh meja untuk memfasilitasi para pejabat yang ingin membayar zakat. Setelah Prabowo melakukan pembayaran, ia dengan ramah mempersilakan para menteri dan kepala lembaga lainnya untuk mengantri. Pembayaran zakat ini bisa dilakukan baik secara tunai maupun non tunai, memberikan fleksibilitas bagi semua pihak.

Di antara pejabat yang juga membayar zakat adalah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Mereka semua berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.

Sayangnya, jumlah zakat yang dibayarkan oleh Prabowo dan Gibran tidak dipublikasikan. Namun, yang pasti, Prabowo juga telah membayar zakat mal pada Ramadan 2024 lalu di tempat yang sama.

Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8,6 Triliun

Momen Prabowo dan Gibran hingga menteri Kabinet Merah Putih bayar zakat lewat Baznas di Istana Negara

BAZNAS Kota Tangerang mencatatkan pendapatan zakat fitrah yang signifikan selama Ramadan 1445 Hijriah.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI baru-baru ini mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah nasional untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai 604.813.992 kilogram beras, yang setara dengan Rp8,6 triliun. Angka ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras di setiap provinsi di Indonesia, yaitu Rp14.337 per kilogram.

Penghitungan ini didasarkan pada total populasi muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024.

“Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Zainulbahar Noor, Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan.

Meski tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dari tahun 2021 hingga 2024 menunjukkan peningkatan rata-rata 21,28 persen, proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini diperkirakan hanya mencapai Rp631,77 miliar. Namun, dengan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan teknologi digital, angka ini bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar.

Ajak Masyarakat Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

 

Zainul menekankan pentingnya memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah. Baznas berencana untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat agar dana yang terkumpul benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” tambahnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan cara ini, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas,” tutup Zainulbahar Noor.