Mahkamah Agung (MA) baru saja melakukan mutasi terhadap Hakim Eko Aryanto, yang terkenal karena menangani kasus korupsi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kini, Eko akan bertugas di Pengadilan Tinggi Papua Barat. 

Juru Bicara MA, Yanto menjelaskan proses mutasi ini terjadi setelah rapat yang berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, "(Hakim Eko dimutasi ke Papua Barat) Iya betul," kata Yanto saat dihubungi, Minggu (11/5). 

Surat Keputusan (SK) resmi mengenai mutasi Eko diperkirakan akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan. "Ya kemarin, hari Jumat kemarin. Bukan, Jumat kemarin belum turun (SK). Jumat rapat mutasinya, biasanya SK itu keluar kurang lebih dua minggu lah," tambahnya.

Menunggu SK

Kemudian, setelah SK terkait mutasi tersebut sudah keluar, Eko harus segera pindah tugas ke tempat baru yang ditugaskan. "(Resmi pindah) ya begitu dapet SK, 15 hari kemudian paling,"

Setelah SK dikeluarkan, Eko diharuskan untuk segera melaksanakan tugas barunya. "(Resmi pindah) ya begitu dapet SK, 15 hari kemudian paling lama harus pindah. Setelah dapat SK, paling 15 hari harus berangkat," pungkas Yanto.