Kabar baik datang dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menegaskan bahwa tidak akan ada lagi diskriminasi dalam lowongan kerja. Rencana penghapusan batas usia kerja ini bertujuan untuk membuka peluang bagi semua orang tanpa terkecuali.
"Kami ingin rekrutmen itu bebas dari diskriminasi. Semua lapangan kerja harus terbuka untuk siapa saja," ungkap Yassierli saat ditemui di Plaza BPJamsostek, Jakarta, pada Kamis (8/5).
Seperti yang kita tahu, batas usia dalam lowongan pekerjaan sering menjadi topik hangat di berbagai kalangan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan.
Lebih Adil untuk Semua
Yassierli menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menelusuri semua hambatan, termasuk batas usia kerja. Dia ingin memastikan bahwa semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja, tanpa ada batasan yang menyulitkan.
"Kami akan menyisir semua hambatan seperti itu, sehingga setiap orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan," tegasnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap potensi diskriminasi usia dalam dunia kerja. Dia berencana untuk menghapus batas usia dalam lowongan pekerjaan.
Belum lama ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer mengungkapkan keinginannya untuk menghapus syarat batas usia dalam melamar pekerjaan. Menurutnya, batasan usia dalam rekrutmen kerja justru menghambat calon pekerja, terutama mereka yang berusia 40-45 tahun yang masih sangat produktif.
Lebih jauh, pembatasan usia ini bisa berdampak psikologis, membuat pencari kerja merasa putus asa dalam mencari pekerjaan.
"Pembatasan usia ini menjadi penghambat, orang yang ingin bekerja malah terhalang oleh syarat umur. Teman-teman yang sudah berusia 40-45 tahun bisa merasa hopeless (putus asa) karena tidak memenuhi syarat umur," kata Noel, sapaan akrab Wamenaker, kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (2/4).
Kaji Aturan Lebih Dalam
Pernyataan ini memicu diskusi luas, terutama di kalangan pekerja yang merasa terdiskriminasi oleh kriteria usia. Namun, Noel belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia ini akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah atau revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan yang pasti.
Recommended By Editor
- 5 Resep sarapan kenyang favorit yang wajib dicoba, nikmatnya bikin perut bahagia
- Yakin bisa buka 8 juta lapangan kerja, Prabowo: Sebentar lagi banyak lowongan
- 5 Resep camilan goreng rumahan yang renyah dan menggoda
- Rekrutmen bersama BUMN 2025, ada 2.000 lowongan kerja, intip jadwal pendaftaran dan syaratnya
- 5 Resep masakan krispi enak dan renyah untuk menu keluarga, semua pasti suka
- Viral tagar #KaburAjaDulu, Istana ungkap merantau tak boleh dilarang
- Ketika magang dianggap beban, bagaimana menciptakan lulusan universitas yang berpengalaman?
- Bukti susahnya cari kerja, momen pelamar desak-desakan walk in interview di pabrik ini bikin miris