Brilio.net - Kasus pembunuhan dengan modus mobil dibakar yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat menggegerkan masyarakat. Pembunuhan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia, yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana. Nyawa kedua korban melayang di tangan Aulia Kesuma yang merupakan istri muda dari Pupung dan ibu tiri Dana.

Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Sukabumi dan Polda Lampung berhasil menangkap dua eksekutor yang disewa Aulia untuk menghabisi korban. Kedua pelaku yang dijanjikan bayaran Rp 500 juta akhirnya ditangkap di tempat persembunyian, di Desa BK 5, Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Anggota Subdit IV Jatanras Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Aiptu Jacklyn, mengunggah video detik-detik penangkapan dua eksekutor tersebut. Lewat channel YouTube miliknya, Jacklyn Choppers, memperlihatkan proses penangkapan dari mulai persiapan hingga polisi bisa meringkus kedua pelaku.

Dari video yang diunggah, lokasi penggerebekan tampak cukup terpencil. Mobil yang dikendarai anggota polisi ini harus melewati jalan yang tidak beraspal dan dipenuhi pohon lebat.

Usai melewati jalan yang panjang, polisi mulai menggerebek tempat persembunyian eksekutor pertama berinisial AGS. Tampak pelaku diciduk dari dalam kamar rumah yang dijadikan tempat persembunyian ini. Meski demikian, tidak ada perlawanan sedikitpun dari AGS sepanjang proses penangkapan.

Setelah ditangkap, beberapa polisi mencoba menggali informasi dari AGS. Sempat terekam kamera, AGS mengaku kalau memberikan obat tidur kepada salah satu pelaku sebelum menghabisinya.

Kemudian video beralih ke detik-detik penggerebekan eksekutor kedua. Pelaku berinisial SMT ini ditangkap di dalam sebuah bangunan mirip gudang kayu. Terdengar beberapa kali tembakan peringatan sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan. Tampak tidak terjadi perlawanan juga yang diberikan oleh eksekutor kedua ini. Kedua eksekutor kemudian langsung dibawa ke markas Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut.

Berikut ini video lengkap detik-detik penangkapan dua eksekutor yang disewa Aulia Kesuma.