Brilio.net - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terulang. Kali ini dugaan tersebut mengacu pada data milik BPJS Kesehatan. Data sejumlah 279 juta penduduk Indonesia diduga diperjualbelikan di forum online. Sampai saat ini kasus kebocoran data tersebut masih dalam pemeriksaan.

Mencuatnya berita ini membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, ikut bersuara. Beliau mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusut tuntas kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Pasalnya, dia khawatir di dalamnya terdapat data milik aparatur sipil negara (ASN).

"Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI ini. Saya yakini data-data yang dimiliki ASN juga termasuk didalamnya," jelas Tjahjo dilansir dari Liputan6.com, Senin (24/5).

Kebocoran data 279 juta penduduk ini, terindikasi terkait nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta data kependudukan. Ada kemungkinan data para ASN juga termasuk dalam kebocoran tersebut. Hal ini lantaran, ASN, serta prajurit TNI-Polri juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tjahjo mengakui bahwa dasar hukum perlindungan data pribadi WNI masih dalam rancangan undang-undang (RUU). Oleh sebab itu, ia meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Kementerian PANRB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut," katanya.

Tjahjo menambahkan betapa pentingnya keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi. Ia melihat selama ini penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen.

"Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera," tegas Tjahjo.