Setiap tahun, wajib pajak perorangan maupun badan usaha memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak yang telah dibayarkan kepada negara. Kewajiban ini merupakan bagian dari peran aktif sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan.
Mengacu pada informasi dari pajak.go.id, proses pelaporan dilakukan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. SPT ini menjadi dokumen penting yang digunakan untuk menyampaikan jumlah pajak terutang, pembayaran yang telah dilakukan, serta perhitungan pajak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika Sobat Brilio terdaftar sebagai wajib pajak, Sobat Brilio pasti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini adalah tanda bahwa Sobat Brilio wajib menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Mari kita bahas lebih dalam mengenai jenis-jenis SPT dan cara melaporkannya.
Jenis SPT dan Bentuk SPT Tahunan
SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) terdiri dari dua jenis:
- SPT Tahunan PPh untuk satu Tahun Pajak
- SPT Tahunan PPh untuk Bagian Tahun Pajak
SPT juga dapat disampaikan dalam dua bentuk:
- Dokumen elektronik melalui e-filing (web, e-form, e-spt)
- Formulir kertas (hardcopy)
Pembagian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Berikut adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT:
- Formulir 1770 SS: Untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan dengan penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta dan hanya bekerja di satu perusahaan.
- Formulir 1770 S: Untuk karyawan dengan penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta atau bekerja di lebih dari satu perusahaan.
- Formulir 1770: Untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha, pekerjaan bebas, atau dari beberapa pemberi kerja.
Pelaporan SPT
Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret 2024, jumlah pelapor pajak mengalami peningkatan. Ditjen Pajak telah memperkenalkan sistem Coretax untuk meningkatkan efisiensi administrasi pajak. Namun, untuk pelaporan SPT tahun pajak 2024 dan sebelumnya, masih menggunakan sistem lama di pajak.go.id.
Perubahan utama dalam sistem perpajakan adalah penggunaan Electronic Filling Identification Number (e-FIN). Untuk Coretax, verifikasi dilakukan melalui email atau nomor telepon yang terdaftar, jadi pastikan informasi akun Sobat Brilio selalu terbaru.
Langkah-Langkah Melapor SPT Tahunan 2024
Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan SPT Tahunan 2024:
- Akses Portal Layanan Wajib Pajak di pajak.go.id.
- Pilih jenis layanan pelaporan pajak.
- Pilih jenis SPT yang sesuai dengan status perpajakan.
- Isi data SPT dengan benar dan lengkap.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau nomor telepon.
- Kirim SPT dan simpan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Isi Formulir Pendaftaran NPWP
Untuk menikmati layanan DJP Online, Sobat Brilio perlu membuat akun. Prosesnya sederhana, cukup siapkan alamat email aktif dan data diri yang valid. Setelah mendaftar, Sobat Brilio akan menerima email verifikasi untuk mengaktifkan akun kamu.
Setelah login, cari menu "e-Registration" dan klik "Daftar" pada pilihan pendaftaran wajib pajak. Isi formulir pendaftaran NPWP dengan teliti dan pastikan semua informasi akurat.
Kirim Permohonan dan Dapatkan Bukti Penerimaan Elektronik
Setelah yakin semua data sudah benar, kirimkan permohonan pendaftaran NPWP kamu. Sistem DJP Online akan memproses permohonan dan Sobat Brilio akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti pendaftaran.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Sobat Brilio dapat dengan mudah mengaktifkan akun DJP Online dan mendaftar NPWP. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan DJP Online.
Recommended By Editor
- Inul Daratista klarifikasi pajak akun YouTube Rp450 juta padahal sudah lama tak aktif
- Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan PPN tidak naik 2025, ini 5 kebijakan baru yang resmi berlaku
- 5 Resep camilan goreng rumahan yang renyah dan menggoda
- Viral perbedaan kondisi jalan perbatasan Indonesia dan Malaysia, warganet sentil soal PPN 12 persen
- 5 Resep masakan krispi enak dan renyah untuk menu keluarga, semua pasti suka
- PPN naik tapi hidup tetap sejahtera, begini 8 cara cerdas dan efektif mengatur keuangan