Brilio.net - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal ini terkait dengan tindakan massa yang melakukan kerusuhan pada Aksi 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi, akan kita lakukan pembatasan akses di wilayah tertentu, untuk tidak diaktifkan media sosial. Akses di media sosial ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5).
Menurut Wiranto, pemerintah ingin supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata dia.
Wiranto mengatakan, saat demo, aparat keamanan sudah diinstruksikan untuk tidak bersejata api. Aparat cukup menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.
ANDA MUNGKIN MENYUKAI INI"Bukan senjata api. tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat. Korban jatuh pada rakyat dinamakan perusuh karena menyerang pos polisi, asrama, membuat kacau. Itu adalah preman berbayar bertato dan dijelaskan kapolri," kata Wiranto.
Wiranto juga mengimbau jangan sampai korban dilemparkan ke masyarakat seakan-akan pemerintah sewenang wenang dan diktator. "Bukan, jangan sampai kita terkecoh hasutan itu," ujarnya.
Dia pun mengatakan, setelah melakukan investigasi, kesimpulannya ada niatan skenario untuk membuat kekacauan dengan membuat antipati kepada pemerintah yang sah dan membangun kebencian kepada pemerintah.
"Kami harap masyarakat tidak terpengaruh," imbuh Wiranto. Demikian seperti dilansir dari Liputan6
(brl/gib)
Recommended By Editor
- Rahasia Melody Laksani Jalani mudik Lebaran lancar di tengah pandemi
- Polri sebut pelaku kerusuhan Aksi 22 Mei mengaku ada yang membayar
- Moeldoko sebut 3 aktor penting ditangkap soal penyelundupan senjata
- Lebih mudah awasi si kecil saat bermain di halaman dengan CCTV Outdoor
- Ini hasil pertemuan Jokowi & AHY di Istana Bogor, bahas soal SBY
- Polri pastikan tak pakai peluru tajam untuk amankan Aksi 22 Mei
- Kronologi kericuhan massa di depan gedung Bawaslu versi polisi
(brl/gib)