Brilio.net - Narkoba seakan menjadi penyakit yang tak ada hentinya bagi bangsa Indonesia. Padahal, hukuman tegas terhadap pemakai hingga pengedar narkoba sudah diterapkan. Kabar terbaru pengedar narkoba yang berhasil ditangkap polisi berasal dari kalangan artis, yakni Zul Zivilia.

Ditangkapnya Zul Zivilia menambah panjang deretan kasus artis yang tersangkut narkoba. Lelaki yang bernama lengkap Zulkifli ini tertangkap basah oleh polisi di salah satu apartemen di Jakarta Utara saat beraksi dengan barang haramnya.

zul zivilia ditangkap kapanlagi.com

foto: liputan6.com


Polisi mengungkap Zul dan jaringannya sudah menjadi pengedar sejak tahun 2017. Selain menjadi pengedar, pelantun tembang 'Aishiteru' ini juga diduga menjadi kurir. Diketahui Zul melakukan tindakan haram ini dikarenakan alasan ekonomi dan balas budi kepada teman.

"Alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian (teman Zul)," tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, seperti dilansir brilio.net dari liputan6, Jumat (8/3).

zul zivilia ditangkap kapanlagi.com

foto: kapanlagi.com


Dari tangan Zul, polisi berhasil mengungkap barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 ekstasi. Akibat perbuatannya, Zul pun terancam hukuman penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.

"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun tergantung pengadilan," ujar Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

zul zivilia ditangkap kapanlagi.com

foto: istimewa


Dengan ancaman hukuman ini, Zul mengaku menyesal dan siap menerima sanksi yang dijatuhkan padanya.

"Menyesal. Ini jalan hidup saya," ujar Zul dengan wajah menunduk.