Brilio.net - Sidang kasus narkoba yang menjerat pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terus belanjut. Pada Kamis (16/12) kemarin digelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusta yang beragendakan pemeriksaan dari terdakwa.

Dalam sidang tersebut, sopir Nia Ramadhani, Zen Vivianto alias NZ menjadi orang pertama yang diperiksa oleh hakim ketua, Muhammad Damis. Diketahui selama ini NZ merupakan orang suruhan Nia untuk membelikan sabu.

Dilansir brilio.net dari KapanLagi.com, Jumat (17/12) NZ yang telah bekerja bersama Nia selama 20 tahun itu mau disuruh mencarikan sabu yang diinginkan oleh Nia Ramadhani.

Selama persidangan berlangsung, Zen mengaku hanya memenuhi permintaan dari Nia. Di depan hakim ia menyatakan kalau Nia memang meminta untuk dibelikan sabu.

gaji sopir Nia Ramadhani © KapanLagi.com

foto: KapanLagi.com

Lalu pada bulan April 2021, Zen Vivanto berhasil mendapatkan sabu dari seseorang benama Rio, ia membelinya di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Zen Vivanto pun ikut mencicipi barang terlarang itu bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena ingin mencoba bagaimana rasanya menggunakan sabu.

 

"Pengin coba," tukasnya.

Zen pun juga menjelaskan bahwa sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R yang baru dikenalnya. Barang haram dari R ini lah yang dikonsumsi oleh dirinya, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie.

Dalam persidangan tersebut hakim menanyakan berapa gaji bulanan yang diterima selama bekerja di keluarga Bakrie. NZ pun menjawab jika ia selama ini memperoleh gaji Rp8 hingga Rp9 juta setiap bualnnya.

gaji sopir Nia Ramadhani © KapanLagi.com

foto: KapanLagi.com

"Rp 9 juta. Rp 8 sampai 9 juta," jawab NZ.

Dari gajinya tersebut NZ mengaku tidak pernah menggunakannya untuk membeli narkoba. Ia mengaku baru memakai sabu ketika Nia Ramadhani menyuruhnya untuk membelikan barang terlarang itu dan uangnya pun diberikan oleh Nia Ramadhani.