Brilio.net - Kasus kematian Lina Jubaedah atau yang akrab disapa Lina pada Sabtu, (4/1) masih menyimpan teka-teki. Selang dua hari kepergian dari Lina, putra sulung Sule, Rizky Febian membuat laporan terhadap kejanggalan wafatnya dari sang ibunda. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bertindak tegas, makam mantan istri Sule itu sempat dibongkar pada Kamis (9/1).

Pihak kepolisian rencananya akan mengumumkan hasil autopsi besok pada Jumat (31/1). Tak hanya pihak keluarga yang menunggu hasil dari pihak berwajib, melainkan seluruh masyarakat pun ikut penasaran. Sehari sebelum pengumuman autopsi, pelaporan Rizky Febian ternyata menggunakan dua pasal terkait dugaan pembunuhan.

Rizky Febian melaporkan kasus kematian ibunya dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Laporan tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.

"Itu laporan awal yang dilaporkan Rizky Febian," kata dia saat dihubungi seperti dilansir brilio.net dari merdeka.com pada Kamis (30/1).

Sampai saat ini polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk menindaklanjuti kasus ini. Namun Galih tak ingin berspekulasi lebih, karena dalam laporan tidak disebutkan juga siapa pelakunya.

"Dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Nanti, hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis," kata Galih.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyatakan tidak ada kendala dalam proses autopsi yang ada.

"Enggak ada kendala, cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi. Nanti Jumat akan disampaikan," katanya.

Teddy selaku suami dari almarhumah Lina juga akan turut hadir saat pengumuman autopsi besok. Dia berharap akan ada kejelasan yang sebenarnya mengenai penyebab kematian Lina yang masih simpang siur.

tuduhan pembunuhan Lina merdeka

foto: merdeka.com

"Insya Allah saya coba datang saat pengumuman hasil autopsi. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia melalui pesan singkat.

Saat disinggung tentang pasal yang dilayangkan oleh Rizky Febian, Teddy mengaku kaget dan tidak menyangka.

"(Laporan Rizky) Kaget ga kaget. Saya sendiri kemarin dipanggil masih status saksi," kata dia.

Pasalnya sejak kematian Lina, ia mengaku terus mendapatkan hujatan dari banyak pihak. Teddy juga merasa terus dituduh atas kematian sang istri. Alih-alih marah, ia tetap memilih untuk diam dan positif thinking. Dia berharap namanya akan segera bersih setelah hasil autopsi diumumkan.

"Saya ini yang paling disalahkan, dihujat, saya terima. Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya. Saya maafkan mereka yg menuduh saya," kata dia.

Demi putri kecilnya, buah hatinya dengan Lina, Teddy berharap media bisa membantu membersihkan namanya. Agar kelak sang buah hati tak melihat jejak rekam buruk tentang dirinya.

"Tapi pulihkan nama baik saya untuk putri kami. Karena jejak rekam media akan susah dihapus untuk anak saya kelak. Saya tidak mau anak saya besar nanti menyalahkan saya karena mamanya tidak ada," katanya.