Brilio.net - Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan belakangan ini. Sebab ia dipercaya sebagai salah satu selebriti yang mendapat vaksin tahap pertama bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.

Usai menerima vaksin Covid-19 mewakili anak muda, Raffi Ahmad justru sempat menerima kritikan karena disebut melanggar protokol kesehatan (prokes). Raffi tampak berkerumun di pesta ulang tahun yang digelar di kediaman Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021.

Namun kala itu Raffi sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf lewat akun Instagramnya. "Semalam itu bukan di tempat umum, tapi di rumah pribadi salah satu ayah teman saya. Di situ kondisinya juga memang sebelum masuknya mengikuti protokoler (kesehatan). Tapi memang pas di dalam kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker dan ada yang foto," ungkap Raffi Ahmad via unggahan video di akun Instagramnya.

Penyelidikan kasus Raffi Ahmad dihentikan © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@anyageraldine



Kasus Raffi Ahmad ini berbuntut ke ranah hukum. Advokat Publik David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad pada Pengadilan Negeri Depok. Raffi dianggap telah melanggar aturan yang berlaku, yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

Dilansir brilio.net dari Liputan6.com pada Kamis (21/1), polisi telah melakukan gelar perkara di kediaman Ricardo Gelael terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad. Dalam acara tersebut, protokol kesehatan sudah dilakukan. Mulai dari mengecek suhu tamu yang datang, serta diberlakukan swab antigen. Dari 18 orang yang hadir, hasil pemeriksaan swabnya adalah negatif.

Penyelidikan kasus Raffi Ahmad dihentikan © 2021 brilio.net

foto: Instagram/@raffinagita1717



"Acara tersebut spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan, mereka spontan tanpa undangan yang hadir di kediaman saudara GR," paparnya.

Kepolisian pun tidak menemukan minimal dua alat bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Untuk itulah, penyelidikan dihentikan.

"Tim melakukan penyelidikan, dan sudah klarifikasi beberapa saksi yang ada, dari tim satgas sudah turun langsung ke lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.