Brilio.net - Sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7). Alih-alih membahas tuduhan utama, sidang ini justru menjadi ajang pembongkaran fakta mengenai legalitas produk skincare milik pelapor, yakni Reza Gladys. Nikita mengungkapkan sejumlah temuan mencengangkan yang berkaitan dengan produk kecantikan tersebut.

Setelah persidangan berakhir, Nikita dengan tegas mengklaim bahwa produk skincare yang menjadi awal mula konflik antara dirinya dan Reza Gladys ternyata menyimpan banyak kejanggalan. Ia menyebutkan bahwa produk tersebut tidak sepenuhnya dimiliki oleh Reza Gladys, sebagaimana diakui langsung dalam persidangan. Fakta ini menurut Nikita menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dari sisi kepemilikan dan legalitas produk.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyatakan bahwa produk skincare yang diklaim milik Reza Gladys tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini menjadi poin penting karena produk perawatan kulit seharusnya memiliki izin edar resmi demi menjamin keamanan konsumen.

“Seperti yang tadi teman-teman lihat, dia mengakui bahwa produk dia adalah produk orang lain. Tidak ber-BPOM, tidak ada expired-nya, tidak ada cara pemakaiannya atau tidak ada petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik,” ungkap Nikita.

Kritikan tidak berhenti di situ. Artis berusia 39 tahun ini juga menyoroti cara penjualan produk tersebut yang dilakukan secara bebas melalui e-commerce. Padahal, kata Nikita, produk itu diklaim hanya bisa digunakan di bawah pengawasan klinik tertentu.

"Logikanya kalau itu dijual di e-commerce, itu kan dijual bebas di e-commerce ya. Kalau yang beli orang Makassar sedangkan klinik dia tuh hanya ada beberapa di Jakarta, apakah orang Makassar harus ke kliniknya? Berarti kan orang Makassar membuang uang lagi beli tiket pesawat," kata Nikita dengan nada retoris.

Pernyataan dari Nikita Mirzani kemudian diperkuat oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid. Ia menantang BPOM agar segera turun tangan menyelidiki keabsahan produk yang dipasarkan oleh Reza Gladys. Menurut Fahmi, pihaknya memiliki barang bukti yang kuat dan siap menyerahkannya kepada pihak berwenang.

“Sudah terungkap di persidangan, mohon BPOM turun tangan sekarang, barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya,” tegasnya.

Fahmi Bachmid juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut konflik pribadi antara Nikita dan pelapor, tetapi juga menyangkut keamanan publik. Ia mendesak agar BPOM segera menindak tegas jika ditemukan pelanggaran pada produk kecantikan tersebut. Ia berharap otoritas bisa lebih proaktif karena permasalahan ini telah menjadi perhatian publik secara luas.

Nikita pun menutup pernyataannya dengan kembali menantang BPOM agar bersikap terbuka dan bertindak transparan dalam menanggapi kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam urusan produk yang menyangkut kesehatan masyarakat.

"Pokoknya kalau BPOM memang bersih, tolong ini diungkap secara terang-terangan," pungkas Nikita dengan lantang.

Kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani kini berkembang menjadi lebih kompleks, melibatkan isu dugaan peredaran produk ilegal dan potensi pelanggaran regulasi kesehatan. Sorotan terhadap produk skincare Reza Gladys bisa jadi membuka babak baru dalam sidang ini, yang bukan hanya menyangkut hukum pidana, tetapi juga regulasi bisnis kecantikan di Indonesia.